BAB III
DATA
DAN PROSEDUR PENELITIAN
3.1.
Data Penelitian
Data
penelitian dalam penulisan skripsi ini bersumber dari SBU Transmisi PT.
INTI ( Persero ) yang merupakan salah
satu unit usaha dari Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis ( BUMNIS )
yang bergerak dalam industri telekomunikasi dan elektronika. Pada awalnya PT.
INTI ( Persero ) yang berada
dibawah pembinaan departemen teknis Departemen Pariwisata, Pos dan
Telekomunikasi Republik Indonesia dan sejak tahun 1983 berdasarkan PP. No. 59 tahun
1983 PT. INTI ( Persero ) berada dibawah pembinaan Badan Pengelola Industri
Strategis ( BPIS ) bersama kesembilan industri strategis lainnya.
Penulis mengumpulkan data dari
perusahaan ini karena PT. INTI (
Persero ) merupakan salah satu perusahaan yang mempunyai tingkat penjualan yang
cukup tinggi, menjalankan transaksi luar negeri dengan valuta asing, sistem
manajemen keuangan yang cukup baik dan selalu menerima predikat Wajar Tanpa
Pengecualian dari auditor.
3.1.1.
Sejarah Singkat
SBU Transmisi PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Pada
awal-awal tahun pendirian sekitar tahun 1926, PT. INTI merupakan Laboratorium
Pos, Telepon dan Telegraf ( PTT ) dan Pusat Perlengkapan Radio yang bernaung
dibawah Jawatan Pos, Telepon dan Telegraf ( PTT ). Berdasarkan PP No.240 tahun
1961 Jawata Pos, Telepon dan Telegraf (
PTT ) diubah status hukumnya menjadi Perusahaan Pos dan Telekomunikasi. Bagian
Penelitian dan Bagian Perlengkapan yang semula terdapat pada PN POSTEL, digabungkan
dan berganti nama menjadi Lembaga Administrasi, Bagian Penelitian dan Bagian
Industri.
Pada
tanggal 25 Mei 1966 PN Telekomunikasi mulai mengandakan kerjasama dengan
perusahaan asing yaitu Siemens AG dan pelaksanaannya dibebankan pada Lembaga
Penelitian dan Pengembangan Pos dan Telekomunikasi ( LPP Postel ). Untuk
merealisasi kerja sama tersebut maka pada tanggal 17 Februari 1968 dibentuk
suatu bagian pabrik telepon dalam organisasi LPP Postel dan LPP Postel diubah
menjadi Lembaga Penelitian Pengembangan Industri Pos dan Telekomunikasi ( LPPI
Postel ) yang berpangkal pada pabrik telepon kemudian diresmikan oleh Presiden
Republik Indonesia Soeharto yang diwakili oleh Menteri Ekuin Sri Sultan
Hamengku Buwono IX pada tanggal 22 Juni 1968. Sejalan dengan perkembangan
perusahaan terutama pada bidang penelitian dan bidang industri, pada tahun 1971
dilakukan pemisahan tugas pokok sebagai berikut :
Lembaga Penelitian
dan Pengembangan Postel yang mempunyai tugas pokok dalam bidang pengujian,
penelitian serta pengembangan sarana pos dan telekomunikasi baik dari segi
teknologi maupun segi operasional. Lembaga industri, sebagai badan hukum yang
berdiri sendiri dengan tugas pokok memproduksi sarana-sarana dan alat-alat
telekomunikasi.
Berdasarkan
PP RI No.34 tahun 1974 dan keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep
1771/MK/IV/12/1974 tertanggal 28 Desember 1974, Akta Notaris Abdul Latief,
Jakarta, No. 322, PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) resmi
didirikan mulai tanggal 30 desember 1974 dengan modal sebesar
Rp.3.200.000.000,-.
Pada
tanggal 19 Oktober 1989 PT. INTI ( Persero ) yang sebelumnya berada dibawah
Departemen Parawisata, Pos dan Telekomunikasi diserahkan kepada Badan Pengelola
Industri Strategis ( BPIS ).
Peralihan pengelolaan tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden No. 44
mengenai BPIS.
Dalam menjalankan
usahanya PT. INTI mempunyai misi yaitu :
“ Menjadi basis
atau tulang punggung dari kemampuan nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam
bidang telekomunikasi dan elektronika profesional, baik piranti keras ( hardware ) maupun piranti lunak (software) dalam rangka menunjang
wawasan nusantara dan ketahanan nasional “ .
Adapun tujuan
utama yang ingin dicapai PT. INTI adalah :
- Peningkatan
kemampuan nasional dalam bidang industri telekomunikasi dan elektronika
profesional baik piranti lunak maupun piranti keras.
- Menjadi pusat
keunggulan dibidang industri telekomunikasi dan menjadi penunjang utama
pengembangan sistem telekomunikasi nasional.
- Meningkatkan
kemampuan perusahaan untuk tumbuh dan berkembang atas dasar kekuatan sendiri.
- Mendorong
pertumbuhan dan perkembangan industri lainnya.
- Menjadi sumber
devisa negara.
3.1.2.
Struktur
Organisasi Dan Uraian Tugas Pada SBU Transmisi PT. Industri Telekomunikasi
Indonesia ( Persero )
Dengan semakin berkembangnya kemajuan
teknologi terutama dalam bidang telekomunikasi menyebabkan persaingan dalam
industri telekomunikasi semakin tajam. Dalam kondisi seperti ini, PT. INTI
(Persero) berupaya untuk dapat mengantisipasinya, diantaranya adalah
dengan mengubah Divisi Transmisi menjadi SBU Transmisi dengan Surat Keputusan
Direksi No.KN.30/OT.002/ADK-10/91 dan No.KN.33/OT.002/ADK-11/91. Berdasarkan
keputusan tersebut dibentuklah Bagian Administrasi dan Keuangan Transmisi,
Bagian Instalasi dan Purna Jual Transmisi dan Bagian Perlengkapan dan Gudang Transmisi.
Dengan diubahnya Divisi Transmisi
dengan SBU Transmisi, maka SBU Transmisi berwenang penuh untuk menyelenggarakan
kegiatan produksi, instalasi, perdagangan, administrasi dan keuangan yang
berkaitan dengan bidang transmisi. Pembentukan SBU ini ditujukan untuk
meningkatkan kontribusi usaha pada perusahaan dalam meraih keuntungan sesuai
misi, tujuan serta anggaran dasar perusahaan.
Struktur organisasi SBU Transmisi
adalah berbentuk garis dan staf. Sampai saat ini Struktur SBU Transmisi yang
terbaru mempunyai susunan sebagai berikut :
-
Kepala SBU Transmisi
-
Fungsional Khusus II ( FK II ) ( staf )
-
Sekertaris Ka. SBU Transmisi ( staf )
-
Bagian-bagian, yang masing-masing
dipimpin oleh seorang manajer
Adapun uraian tugas dari masing-masing bagian adalah sebagai
berikut :
a.
Kepala SBU Transmisi, bertugas untuk :
-
Merencanakan, melaksanakan dan
mengendalikan
kegiatan-kegiatan di seluruh bagian SBU Transmisi.
-
Mengkoordinasi setiap kegiatan seluruh
bagian diseluruh SBU Transmisi sehingga mampu menghasilkan produk dan jasa yang
tepat waktu, bermutu dan tepat jumlah sesuai dengan rencana.
-
Menyampaikan usulan-usulan serta
laporan-laporan kepada Direksi CQ Dirut menghasilkan pencapaian kinerja SBU
Transmisi.
-
Membantu dan mengarahkan pekerjaan
tenaga stuktural, fungsional dan personil di lingkungan SBU Transmisi dalam
memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan SDM di Transmisi.
-
Membantu Unit pemasaran lainnya dalam
pemenuhan kebutuhan pelanggan atas produk Transmisi.
Kepala SBU Transmisi ini membawahi langsung : Ahli Pratama
B, Manajer Pemasaran, Manajer Akuntansi dan Perbendaharaan (Tanbendra), Manajer
Proyek, Manajer Perlengkapan dan Gudang (Kapdang) dan Manajer Operasi.
b.
Manajer Pemasaran, mempunyai tugas
untuk :
- Melakukan
proses penjualan meliputi : SPH, Klarifikasi, Negoisasi dan penandatanganan
kontrak.
- Mengajukan
Price Policy untuk produk-produk
Transmisi.
- Mencari
peluang pasar produk-produk Transmisi.
- Melakukan
pendekatan-pendekatan kepada konsumen untuk mendapatkan kontrak.
- Melakukan
koordinasi dengan pejabat struktural setingkat maupun struktural diatasnya.
- Melaporkan
seluruh kegiatan Pemasaran kepada Kepala SBU Transmisi.
- Membuat
Rencana Pemasaran Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka panjang.
- Membuat
Perencanaan dan Pelaksanaan Promosi.
- Melaksanakan
kegiatan pengembangan usaha.
Manajer
Pemasaran Membawahi langsung Kelompok Pemasaran, Kelompok Sales Engineering, Assisten Manajer Administrasi Penjualan dan
Assisten Manajer Pengembangan Usaha.
c.
Manajer Proyek, bertugas untuk :
- Mengkoordinir
usaha-usaha penjajakan kerjasama dengan mitra usaha, baik dalam negeri maupun
luar negeri.
- Mengkoordinir
pelaksanaan kajian dan penjajakan pengembangan usaha bidang Transmisi.
- Memonitor,
mengendalikan pelaksanaan kontrak dan pengakuan pendapatan sesuai dengan di
dalam kontrak.
- Memeriksa
dokumen dan laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan Manajer Proyek.
- Menerbitkan
Delivery Order, Faktur.
Manajer
Proyek Manajemen membawahi langsung Assisten Manajer Administrasi Proyek,
Assisten Manajer Prandalyek I, Assisten Manajer Prandalyek II dan Assisten
Manajer Sistem Informasi Manajemen.
d.
Manajer Operasi , bertugas untuk :
- Menyelenggarakan
kegiatan produksi perangkat Transmisi.
- Menyelenggarakan
kegiatan instansi, Test Commissioning
dan Uji Terima (BAUT) perangkat Transmisi di lokasi.
- Menyelenggarakan
kegiatan pemeliharaan perangkat Transmisi di lokasi selama masa garansi dan
pengurusan Berita Acara Serah Terima (BAST).
- Mendapatkan
kontrak perbaikan.
- Menyelenggarakan
kegiatan pemeliharaan dan perbaikan prasarana produksi instalasi dan test comm di bagian operasi.
- Mengalokasikan
resource untuk kelancaran kegiatan di
bagian operasi.
- Membina
kerjasama dengan pelanggan.
- Pembinaan
Sumber Daya Manusia.
- Melakukan
pemeriksaan terhadap kualitas barang (material), untuk keperluan operasional di
SBU Transmisi.
- Menerbitkan
laporan hasil pemeriksaan barang.
Manajer
Operasi membawahi langsung Assisten Perncanaan dan Pengendalian Operasi
(Rendalop), Assisten Manajer Instalasi, Assisten Manajer Produksi, Assisten
Manajer Purna Jual dan Pemasaran (Purju dan Pemasaran).
e.
Manajer Perlengkapan dan Gudang
(Kapdang), bertugas untuk :
- Melaksanakan
Pengadaan untuk seluruh kebutuhan operasional dan investasi SBU Transmisi.
- Melaksanakan
dan mengelola perencanaan dan pengendalian pembelian di SBU Transmisi.
- Melaksanakan
dan mengelola kinerja di Bagian Perlengkapan dan Gudang.
- Menandatangani
dokumen-dokumen Perlengkapan dan Gudang sesuai dengan wewenang dan tugas yang
telah ditetapkan.
- Melaksanakan
pengembangan personil di Bagian Perlengkapan dan Gudang.
- Antisipasi
terhadap seluruh kebutuhan di SBU Transmisi atas perkembangan penjualan SBU
Transmisi.
Manajer Perlengkapan dan Gudang
membawahi langsung Assisten Manajer Perlengkapan Sarana I dan II, Assisten
Manajer Rendalkap, Assisten Manajer Gudang.
f.
Manajer Akuntansi dan Perbendaharaan
(Tanbendra), bertugas untuk :
-
Memeriksa dokumen dan laporan yang
berkaitan dengan tugas-tugas
Bagian Akuntansi dan Perbendaharaan.
-
Menandatangani bukti pengeluaran dan
penerimaan keuangan sesuai dengan batas wewenang yang ditentukan perusahaan.
-
Menandatangani Surat Keluar dan dokumen
yang berkaitan dengan Bagian Tanbendra.
-
Mengkoordinir penyusunan Rencana Kerja
dan Anggaran SBU Transmisi.
-
Mengevaluasi pelaporan Realisasi
Anggaran Bulanan, Triwulanan, dan Tahunan SBU Transmisi.
-
Membuat Laporan Triwulanan BUMNIS
(Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis) SBU Transmisi.
-
Melakukan koordinasi internal dengan
unit / bagian terkait.
-
Merencanakan dan memonitor kebutuhan
SDM, serta antisipasi SDM terhadap pengembangan SBU Transmisi dimasa yang akan
datang.
-
Membuat perencanaan kebutuhan yang
bersifat umum dan rumah tangga SBU Transmisi.
Manajer Tanbendra ini membawahi
langsung Assisten Manajer Perbendaharaan, Assisten Manajer Pajak, Penagihan dan
Asuransi, Assisten Manajer Akuntansi Keuangan dan Anggaran, Assisten Manajer
Akuntansi Biaya, Assisten Manajer Umum dan Personalia.
Untuk
lebih jelasnya penulis melampirkan Stuktur Organisasi SBU Transmisi pada
lampiran No. II
3.1.3.
Aktivitas SBU Transmisi PT. Industri Telekomunikasi
Indonesia ( Persero )
SBU Transmisi PT. INTI ( Persero ) yang
bergerak di bidang industri dan perakitan barang-barang elektronika serta
pelayanan jasa instalasi telekomunikasi sebagian besar masih mendatangkan
komponennya dari luar negeri, baik dalam bentuk CKD ( Completely Knocked Down ) dimana 100% komponennya diimpor maupun
SKD ( Semi Knocked Down ), dimana sebagian komponennya diimpor dan
sebagian lagi diproduksi sendiri dengan bahan baku berasal / diimpor dari
negara yang sama.
Untuk melaksanakan kegiatan diatas maka
perusahaan bekerjasama dalam bidang teknik dengan perusahaan dari beberapa
negara diantaranya :
-
Siemens AG ( Jerman )
-
Japan Radio Co. Ltd. ( Jepang )
-
Bell Telephone Manufacturing Ltd. (
Belgia )
-
Nippon Electrnic Corporation ( Jepang )
-
VIZ ( Amerika Serikat )
Pada saat ini SBU Transmisi PT. INTI (
Persero ) telah mampu memproduksi dan merakit macam-macam perangkat dan
penalaran serta jasa telekomunikasi. Adapun jenis-jenis produk dan jasa yang
dihasilkan antara lain meliputi :
1.
Produk Terminal, terdiri dari :
-
Desk
Top Electronic Telephone ( Pesawat Telepon Elektronik )
-
Multicoins
Public Payphone Terminal ( Pesawat Telepon Multi Koin)
-
Public
Payphone for International and Long Distance Direct Dialing ( Pesawat Telepon Umum Swalayan )
-
Private
Automatic Branch Exchange ( Pesawat Telepon Pribadi )
2.
Produk Switching, terdiri dari :
-
Mobile
Radio Telephone ( STKB, yaitu Sambungan Telepon
Kendaraan Bermotor )
-
Compact
Earth Station-3 Channel ( Stasiun Bumi Kecil-3 canel )
-
Remote
Telephone System-TDMA (
Sambungan Langsung Jarak Jauh )
-
STDI (
Sentaral Telepon Digital Indonesia )
3.
Produk Transmisi, terdiri dari :
-Multyplex Equipment
-Pulse Code Modulation ( PCM )
-Out Station STKB
-SBK-100
-RX,TX,RTTE ( Radio Telephone Terminal Equipment )
-Transceiver HF/SSB
4.
Instalasi, terdiri dari :
-
STDI Phase III, STDI Phase IV, PCM
Phase III
-
Produk Prafabrikasi, seperti : Komponen
Rak STDI, Komponen MDI, Komponen Mini HVT, Komponen PTUS, Komponen Pespon
Untuk
melakukan kerjasama dengan pihak-pihak luar negeri dan menghasilkan produk atau jasa tersebut
diatas maka SBU Transmisi PT. INTI (
Persero ) tidak terhindar dari transaksi-transaksi dengan menggunakan valuta
asing bahkan melakukan pinjaman
komersial atau yang disebut utang usaha kepada pihak-pihak yang terkait diatas.
3.1.4.
Proses Pengakuan
Utang Usaha Luar Negeri Pada SBU Transmisi PT. Industri Telekomunikasi
Indonesia (Persero)
Dalam melakukan kegiatan penjualan
produk SBU Transmisi menggunakan sistem penjualan dengan cara pemesanan barang
yang dibutuhkan konsumen. Maka dari itu kontrak kerja sama atau perjanjian jual
beli dan penyerahan uang muka dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya serah
terima barang ataupun pekerjaan.
Peranan
SBU Transmisi dalam melakukan kegiatan usahanya berperan sebagai perantara (Broker) merangkap sebagai pekerja (Worker). Dengan peranannya
tersebut SBU Transmisi PT. INTI
(Persero) sering kali harus menanggung beban yaitu berupa utang barang yang
dipesan kepada pihak luar negeri yang disebut juga dengan utang usaha luar
negeri.
Munculnya
utang usaha luar negeri pada SBU Transmisi PT. INTI (Persero) diakibatkan dari
terjadinya pesanan atas barang yang dipesan SBU
Transmisi kepada perusahaan
produsen atau suplier rekanan perusahaan di luar negeri melebihi kapasitas
pesanan barang dari konsumen sehingga
SBU Transmisi harus menanggung kelebihan pesanan dari produsen atau suplier
rekanan.
Adapun
proses pencatatan pengakuan utang usaha luar negeri yang dilakukan oleh SBU
Transmisi dilakukan dengan cara :
Bagian Kapdang (Perlengkapan dan
Gudang) menyerahkan dokumen shipment
yang didalamnya terdapat tanggal invoice
atau tanggal transaksi pembelian barang kepada bagian Tanbendra (Akuntansi dan
Perbendaharaan) sesuai dengan pesanan barang yang diminta dari bagian PM (Proyek
Manajemen). Kemudian oleh bagian Tanbendra diserahkan kepada dua urusan yaitu
Urusan Bendra (Perbendaharaan) dan Tanbia (Akuntansi Biaya). Urusan Bendra
berkepentingan atas dokument shipment
dalam rangka mempersiapkan sistem pembayaran yang akan dilakukan oleh SBU
Transmisi PT. INTI (Persero), sedangkan urusan Tanbia berkepentingan dengan
dokument shipment, sebagai dasar
pengakuan utang usaha luar negeri yang akan dicatat dalam laporan keuangan
untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada flow chart pada lampiran no. IV , Flow Chart Pencatatan Pengakuan Utang usaha Luar Negeri. Yang
menjelaskan uraian kegiatan penerimaan invoice
sebagai dasar pengakuan utang usaha luar negeri urusan akuntansi biaya sampai
uraian pembayaran utang usaha luar negeri oleh urusan akuntansi dan keuangan.
3.1.5.
Kebijakan Akuntansi Valuta Asing Dalam
Mengendalikan Utang Usaha Luar Negeri Yang Diterapkan Oleh SBU Transmisi PT. INTI ( Persero )
Kebijakan akuntansi SBU Transmisi PT.
INTI (Presero) berawal dari pertimbangan bahwa sebagai pengelola salah satu
BUMN, Direksi PT. INTI ( Persero )
berkewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang
keadaan dan jalannya perseroan, berupa laporan kegiatan perusahaan, termasuk
laporan keuangan.
Kebijakan
akuntansi ini digunakan untuk pedoman dalam melaksanakan kegiatan yang
berhubungan dengan masalah akuntansi, khususnya dalam menyelenggarakan
pencatatan dan pelaporan kegiatan serta hasil kegiatan perusahaan yang bersifat
finansial dan juga penyusunan laporan keuangannya.
Sesuai dengan rumusan Strategi Umum
Jangka Panjang Perusahaan, disebutkan bahwa bentuk organisasi PT. INTI
(Persero) mengarah pada perluasan usaha, baik melalui pembukuan kantor cabang,
maupun pembentukan Strategic Business Unit (SBU). Dalam pembentukan SBU, baik
divisional maupun anak perusahaan, PT. INTI (Persero) merupakan Holding Company Type of Operation
terhadap SBU tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut diatas,
maka sistem pelaporan keuangan PT. INTI
(Persero) mengarah pada sistem desentralisasi, dimana setiap SBU diperlakukan
sebagai unit organisasi yang berdiri sendiri, terpisah dari kantor pusat.
Kantor pusat dan SBU-SBU tersebut dalam kebijakan akuntansi ini ditetapkan
sebagai entitas akuntansi.
Penerapan
unit-unit organisasi (kantor pusat dan SBU) sebagai entitas akuntansi
dimaksudkan agar terdapat ketegasan fungsi dari masing-masing unit organisasi
baik dari segi penyelenggaraan, penyusunan laporan keuangan sebagai alat
pertanggungjawaban, maupun misinya dalam hubungan dengan pencapaian tujuan
perusahaan secara keseluruhan.
Sebagai
entitas akuntansi, unit-unit organisasi tersebut diwajibkan untuk
menyelenggarakan kegiatan akuntansi yang lengkap sejak dari penyelenggaraan
buku harian, buku besar, dan buku-buku tambahan sampai penyusunan laporan
keuangan. Penyusunan laporan keuangan oleh setiap entitas akuntansi dalam perusahaan disajikan dengan menggunakan
kebijakan, sistem, dan prosedur akuntansi yang sama. Adapun laporan keuangan
yang harus disusun dan disajikan oleh setiap entitas akuntansi adalah:
1. Neraca
2. Laporan rugi laba
3. Laporan arus kas
4. Catatan atas
laporan keuangan.
Dalam
Laporan Keuangan Gabungan , semua transaksi yang menyangkut hubungan keuangan
antar entitas akuntansi yang menyatakan dalam Perkiraan Kantor harus dieliminasi.
Perkiraan
antar kantor adalah perkiraan yang digunakan untuk mencatat transaksi intern
SBU-SBU, transaksi antar kantor pusat dan SBU-SBU. Perkiraan antar kantor ini
bersifat timbal balik ( Reciprocal Account ).
Dengan menggunakan perkiraan antar kantor,
akan terlihat adanya hubungan akuntansi, baik antar Kantor pusat dengan
SBU maupun dengan intern SBU-SBU.
Didalam
sistem desentralisasi ini, SBU hanya mengirimkan salinan bukti transaksi yang
terjadi di Kantor pusat, dimana salinan tersebut digunakan sebagai alat
pengendalian.
Prosedur
kontrol pelaporan transaksi dalam valuta
asing yang diterapkan PT. INTI ( Persero ) meliputi :
a. Tujuan, yaitu :
mengatur perlakuan laporan keuangan
untuk transaksi dalam mata uang asing meliputi penentuan kurs yang digunakan dan pengakuan pengaruh keuangan dari
perubahan kurs valuta asing dalam laporan keuangan.
b. Ruang lingkup,
meliputi :
- Perlakuan
akuntansi untuk transaksi dalam valuta asing pada umumnya.
- Mengatur juga
akuntasi SWAP.
c. Definisi Mata Uang
Asing, yaitu :
- Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan
dalam menyajikan laporan keuangan.
- Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang
pelaporan suatu perusahaan.
- Kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang asing.
- Selisih kurs adalah selisih yang dihasilkan dari
pelaporan jumlah unit mata uang yang sama dalam mata uang pelaporan pada
kurs yang berbeda.
- Kurs penutup adalah nilai tukar spot pada tanggal neraca.
- Kurs spot adalah kurs yang berlaku pada tanggal
transaksi.
- Kurs masa depan adalah kurs pertukaran mata uang asing
di hari kemudian yang ditentukan berdasarkan perjanjian.
- Pos moneter kas adalah kas dan setara dengan kas,
aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah yang
pasti atau dapat ditentukan.
- Pos nonmoneter adalah pos-pos yang harus diperiksa
ulang seperti stok barang, aset tetap dan investasi jangka panjang.
- Nilai wajar adalah suatu jumlah yang dapat digunakan
sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak
yang paham dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.
- SWAP
adalah transaksi valuta berjangka yaitu pertukaran dua valuta asing
melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau
sebaliknya dengan maksud agar terhindar dari kerugian akibat dari
perubahan kurs.
- Hedging
adalah suatu usaha untuk meminimalkan
( membatasi ) resiko kerugian kurs.
Sedangkan langkah-langkah dalam
prosedur tentang perlakuan akuntansi adalah sebagai berikut :
1. Transaksi dalam
mata uang asing dibukukan dengan menggunakan mata uang yang berlaku di negara
dimana perusahaan tersebut berdiri yaitu di Indonesia dengan mata uang Rupiah.
2. Pada setiap
tanggal transaksi :
Pos
aktiva dan pos pasiva dalam mata uang asing dilaporkan kedalam mata uang Rupiah
dengan menggunakan metode konversi mata uang sesuai dengan kepentingan
perusahaan.
3. Selisih penjabaran
pos aktiva dan kewajiban moneter dalam
mata uang asing pada tanggal neraca dan laba rugi yang timbul dari transaksi
dalam mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi
periode berjalan.
4. Selisih kurs
antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian yang meliputi beberapa
periode akuntansi, maka selisih kurs
harus diakui untuk setiap periode pelaporan dengan menghitungkan perubahan kurs
untuk masing-masing periode.
5. Walaupun selisih
kurs yang timbul dalam transaksi valuta asing pada prinsipnya harus diakui
dalam laba/rugi periode berjalan, namun terdapat perlakuan akuntansi yang
diijinkan yakni sebagai penambah nilai
buku aktiva ( carrying amount ) jika
memenuhi semua persyaratan sebagai berikut :
- Terjadi devaluasi atau depresiasi luar biasa.
- Tidak tersedia fasilitas hedging kewajiban dalam mata uang asing yang timbul dari
perolehan aktiva tersebut.
- Nilai buku aktiva setelah penyesuaian tidak melebihi
jumlah terendah antara biaya pengganti (
replacement cost ) dan jumlah yang dapat diperoleh kembali ( amount recoverable ) dari
penjualan atau penggunaan aktiva tersebut.
6. Perlakuan
akuntansi transaksi valuta berjalan valuta berjangka / SWAP yang dilakukan untuk bertujuan hedging hutang adalah sebagai
berikut :
- Laba atau rugi yang timbul sebagai akibat perbedaan
kurs tunai tanggal neraca dan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi
valuta berjangka harus diakui pada periode yang bersangkutan.
- Jika selisih kurs hutang atau piutang valuta asing akibat
devaluasi ditangguhkan, maka selisih kurs akibat devaluasi atas transaksi
valuta berjangka ( yang dimaksudkan untuk hedging hutang atau piutang yang bersangkutan ) juga harus
ditangguhkan dan diamortisasi selisih kurs akibat devaluasi atas hutang atau
piutang yang dihedge. Selisih
kurs transaksi valuta berjangka yang terjadi pada tanggal devaluasi
dikurangi selisih kurs transaksi valuta berjangka akibat devaluasi harus
diakui dalam periode yang bersangkutan.
- Dalam neraca forward
receivable atau forward payable,
dan diskonto atau premi yang
belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang
berhubungan harus dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban,
tergantung pada posisi netto dari seluruh pos tersebut.
3.2.
Prosedur Penelitian
3.2.1.
Teknik
Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis dalam dua metode
penelitian lapangan adalah teknik komunikasi langsung dan menggunakan teknik
observasi, wawancara dan dengan
menggunakan studi dokumentasi, untuk lebih lanjut akan penulis uraikan
sebagai berikut :
1.
Library
Research ( Study Literature ) dilakukan penulis guna mememperoleh
data sekunder yaitu dengan mempelajari bahan-bahan teori berupa
buku-buku, artikel-artikel serta hasil
seminar-seminar yang pernah penulis dapatkan
yang digunakan penulis baik sebelum maupun sesudah penelitian lapangan
dilakukan dengan tujuan untuk membandingkan antara teori dan praktek sistem
informasi akuntansi yang dilaksanakan didalam suatu mekanisme kerja suatu
organisasi.
2.
Field
Research ( Studi Lapangan ) dilakukan penulis guna memperoleh data
primer yang dibutuhkan untuk mendukung data serta permasalahan yang sedang
dibahas, baik melalui observasi, wawancara, dokumentasi maupun pengamatan
langsung ( arah dari penelitian langsung pada bagian-bagian tertentu
pelaksanaan operasional ).
a.
Pengamatan langsung ( Observasi ),
yaitu untuk meneliti pelaksanaan yang ada kaitannya dengan masalah yang
diteliti.
b.
Wawancara ( Interview ), yaitu mengadakan tanya jawab secara langsung dengan
para pejabat maupun para karyawan perusahaan mengenai masalah yang akan
diselidiki.
c.
Dokumentasi, yaitu mengumpulkan
dokumen-dokumen dan catatan-catatan dari beberapa bagian yang berhubungan
dengan permasalahan dalam skripsi ini.
d.
Pengamatan, yaitu arah dari penelitian
terhadap pelaksanaan operasional didalam manajemen perusahaan.
Penulis berharap dari dua teknik pengumpulan
data ini dapat membahas, membandingkan dan menyimpulkan hasilnya berupa hal-hal yang objektif dalam skripsi ini.
3.2.2.
Jenis
Dan Sumber Data
Jenis data yang diperlukan dalam
penelitian ini terdiri dari :
a.
Data Primer
Data primer diperoleh dengan melakukan
pengamatan secara langsung dilokasi penelitian, dimana sumber data perusahaan
diperoleh melalui observasi langsung dan penelaahan terhadap berbagai dokumen
dasar untuk mengumpulkan data langsung dari lokasi penelitian sesuai dengan
obyek penelitian.
b.
Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dengan cara
melakukan penelitian kepustakaan, dimana sumber data dari kepustakaan yaitu
dengan mempelajari dan menelaah berbagai bahan bacaan yang berhubungan dengan
masalah yang diteliti dengan menggunakan litelatur-litelatur, buku-buku, majalah-majalah dan karya tulis.
Adapun tujuan dari studi kepustakaan ini adalah untuk memperoleh dasar teori
yang dapat menunjang penelitian ini.
3.2.3.
Teknik
Analisis Data
Dalam menganalisis data penulis
menggunakan tiga macam pengujian atau tiga macam analisis yaitu :
a.
Analisis Koefisien Korelasi
Analisis koefisien korelasi digunakan
untuk mengukur derajat asosiasi atau koefisien korelasi antara dua variabel
yang diteliti, dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
r
= nSXY
-
(SX ) (SY )
Ö nS X2 -
(SX )2 . nSY2 -
(SY )2
Dimana :
r
= Koefisien korelasi dengan nilai
–1 £
r £
+1, apabila :
¡
= +1, maka hubungan antara variabel
“X” dan variabel “Y”
sempurna positif.
¡
=
-1, maka hubungan antara variabel “X” dan variabel “Y” sempurna negatif.
¡
=
0, maka tidak ada hubungan antara variabel “X” dan
“Y”.
Adapun
yang menjadi kriteria untuk r dalam analisis korelasi ini dapat dilihat dalam
tabel 3.1 dibawah ini.
Tabel
3.1
Pedoman
untuk memberikan interprestasi koefisien korelasi
Koefisien Korelasi
|
Tingkat Hubungan
|
0,00
- 0,199
0,20
- 0,399
0,40
- 0,599
0,60
- 0,799
0,80
- 1,000
|
Sangat
rendah
Rendah
Sedang
Kuat
Sangat
Kuat
|
b.
Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi digunakan untuk mengukur besarnya pengaruh
variabel X terhadap variabel Y
dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
KD = r2 x 100 % ,
hasilnya dalam persen
c.
Uji Hipotesis
Jawaban sementara ( asumsi dan praduga
) selanjutnya akan diuji kebenarannya berdasarkan data-data yang diperoleh guna
mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikansi dari variabel X terhadap
variabel Y. Perumusan hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut :
-
H0 : r = 0, berarti tidak ada hubungan antara
variabel X dan Y
-
H0 : r ¹ 0,
berarti ada hubungan antara variabel X dan Y
Untuk menguji ada tidaknya pengaruh
yang signifikansi dari variabel X terhadap variabel Y, maka digunakan statistik
uji dengan rumus :
t
= r Ö n - 2
Ö
1 – r2
Dengan kriteria yang digunakan untuk
menerima atau menolak hipotesis nol (H0) yang dalam penelitian ini adalah :
-
Taraf nyata ( a ) = 5 %
-
Derajat kebebasan n – 2
-
Uji dua pihak
Dengan demikian apabila :
Jika
t hitung <
t tabel
, maka hipotesis nol diterima
Jika
t hitung <
t tabel
, maka hipotesis nol ditolak.
Dengan
teknik analisis data tersebut penulis dapat memecahkan permasalahan yang ada
dalam penelitian ini dan menggambarkan sejauh mana peranan analisis eksposur
akuntansi dapat mengendalikan utang usaha luar negeri pada perusahaan.
0 Response to "Skripsi Ekonomi BAB III"
Post a Comment