Skripsi Ekonomi BAB III

BAB III

DATA DAN PROSEDUR PENELITIAN


3.1.    Data Penelitian
Data penelitian dalam penulisan skripsi ini bersumber dari SBU Transmisi PT. INTI  ( Persero ) yang merupakan salah satu unit usaha dari Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis ( BUMNIS ) yang bergerak dalam industri telekomunikasi dan elektronika. Pada awalnya PT. INTI            ( Persero ) yang berada dibawah pembinaan departemen teknis Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia dan sejak tahun 1983 berdasarkan PP. No. 59 tahun 1983 PT. INTI ( Persero ) berada dibawah pembinaan Badan Pengelola Industri Strategis ( BPIS ) bersama kesembilan industri strategis lainnya.
Penulis mengumpulkan data dari perusahaan ini karena PT. INTI         ( Persero ) merupakan salah satu perusahaan yang mempunyai tingkat penjualan yang cukup tinggi, menjalankan transaksi luar negeri dengan valuta asing, sistem manajemen keuangan yang cukup baik dan selalu menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari auditor.

3.1.1.   Sejarah Singkat SBU Transmisi PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Pada awal-awal tahun pendirian sekitar tahun 1926, PT. INTI merupakan Laboratorium Pos, Telepon dan Telegraf ( PTT ) dan Pusat Perlengkapan Radio yang bernaung dibawah Jawatan Pos, Telepon dan Telegraf ( PTT ). Berdasarkan PP No.240 tahun 1961 Jawata Pos, Telepon dan Telegraf  ( PTT ) diubah status hukumnya menjadi Perusahaan Pos dan Telekomunikasi. Bagian Penelitian dan Bagian Perlengkapan yang semula terdapat pada PN POSTEL, digabungkan dan berganti nama menjadi Lembaga Administrasi, Bagian Penelitian dan Bagian Industri.
Pada tanggal 25 Mei 1966 PN Telekomunikasi mulai mengandakan kerjasama dengan perusahaan asing yaitu Siemens AG dan pelaksanaannya dibebankan pada Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pos dan Telekomunikasi ( LPP Postel ). Untuk merealisasi kerja sama tersebut maka pada tanggal 17 Februari 1968 dibentuk suatu bagian pabrik telepon dalam organisasi LPP Postel dan LPP Postel diubah menjadi Lembaga Penelitian Pengembangan Industri Pos dan Telekomunikasi ( LPPI Postel ) yang berpangkal pada pabrik telepon kemudian diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Soeharto yang diwakili oleh Menteri Ekuin Sri Sultan Hamengku Buwono IX pada tanggal 22 Juni 1968. Sejalan dengan perkembangan perusahaan terutama pada bidang penelitian dan bidang industri, pada tahun 1971 dilakukan pemisahan tugas pokok sebagai berikut :
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Postel yang mempunyai tugas pokok dalam bidang pengujian, penelitian serta pengembangan sarana pos dan telekomunikasi baik dari segi teknologi maupun segi operasional. Lembaga industri, sebagai badan hukum yang berdiri sendiri dengan tugas pokok memproduksi sarana-sarana dan alat-alat telekomunikasi.
Berdasarkan PP RI No.34 tahun 1974 dan keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep 1771/MK/IV/12/1974 tertanggal 28 Desember 1974, Akta Notaris Abdul Latief, Jakarta, No. 322, PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) resmi didirikan mulai tanggal 30 desember 1974 dengan modal sebesar Rp.3.200.000.000,-.
Pada tanggal 19 Oktober 1989 PT. INTI ( Persero ) yang sebelumnya berada dibawah Departemen Parawisata, Pos dan Telekomunikasi diserahkan kepada Badan Pengelola Industri Strategis        ( BPIS ). Peralihan pengelolaan tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden No. 44 mengenai BPIS.
Dalam menjalankan usahanya PT. INTI mempunyai misi yaitu :
“ Menjadi basis atau tulang punggung dari kemampuan nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam bidang telekomunikasi dan elektronika profesional, baik piranti keras ( hardware ) maupun piranti lunak (software) dalam rangka menunjang wawasan nusantara dan ketahanan nasional “ .
Adapun tujuan utama yang ingin dicapai PT. INTI adalah :
-       Peningkatan kemampuan nasional dalam bidang industri telekomunikasi dan elektronika profesional baik piranti lunak maupun piranti keras.
-       Menjadi pusat keunggulan dibidang industri telekomunikasi dan menjadi penunjang utama pengembangan sistem telekomunikasi nasional.
-       Meningkatkan kemampuan perusahaan untuk tumbuh dan berkembang atas dasar kekuatan sendiri.
-       Mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri lainnya.
-       Menjadi sumber devisa negara.
  
3.1.2.   Struktur Organisasi Dan Uraian Tugas Pada SBU Transmisi       PT. Industri Telekomunikasi Indonesia  ( Persero )
Dengan semakin berkembangnya kemajuan teknologi terutama dalam bidang telekomunikasi menyebabkan persaingan dalam industri telekomunikasi semakin tajam. Dalam kondisi seperti ini, PT.  INTI  (Persero) berupaya untuk dapat mengantisipasinya, diantaranya adalah dengan mengubah Divisi Transmisi menjadi SBU Transmisi dengan Surat Keputusan Direksi No.KN.30/OT.002/ADK-10/91 dan No.KN.33/OT.002/ADK-11/91. Berdasarkan keputusan tersebut dibentuklah Bagian Administrasi dan Keuangan Transmisi, Bagian Instalasi dan Purna Jual Transmisi dan Bagian Perlengkapan dan Gudang Transmisi.
Dengan diubahnya Divisi Transmisi dengan SBU Transmisi, maka SBU Transmisi berwenang penuh untuk menyelenggarakan kegiatan produksi, instalasi, perdagangan, administrasi dan keuangan yang berkaitan dengan bidang transmisi. Pembentukan SBU ini ditujukan untuk meningkatkan kontribusi usaha pada perusahaan dalam meraih keuntungan sesuai misi, tujuan serta anggaran dasar perusahaan.
Struktur organisasi SBU Transmisi adalah berbentuk garis dan staf. Sampai saat ini Struktur SBU Transmisi yang terbaru mempunyai susunan sebagai berikut :
-       Kepala SBU Transmisi
-       Fungsional Khusus II ( FK II ) ( staf )
-       Sekertaris Ka. SBU Transmisi ( staf )
-       Bagian-bagian, yang masing-masing dipimpin oleh seorang manajer
Adapun uraian tugas dari masing-masing bagian adalah sebagai berikut :
a.    Kepala SBU Transmisi, bertugas untuk :
-       Merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan             kegiatan-kegiatan di seluruh bagian SBU Transmisi.
-       Mengkoordinasi setiap kegiatan seluruh bagian diseluruh SBU Transmisi sehingga mampu menghasilkan produk dan jasa yang tepat waktu, bermutu dan tepat jumlah sesuai dengan rencana.
-       Menyampaikan usulan-usulan serta laporan-laporan kepada Direksi CQ Dirut menghasilkan pencapaian kinerja SBU Transmisi.
-       Membantu dan mengarahkan pekerjaan tenaga stuktural, fungsional dan personil di lingkungan SBU Transmisi dalam memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan SDM di Transmisi.
-       Membantu Unit pemasaran lainnya dalam pemenuhan kebutuhan pelanggan atas produk Transmisi.
Kepala SBU Transmisi ini membawahi langsung : Ahli Pratama B, Manajer Pemasaran, Manajer Akuntansi dan Perbendaharaan (Tanbendra), Manajer Proyek, Manajer Perlengkapan dan Gudang (Kapdang) dan Manajer Operasi.
b.    Manajer Pemasaran, mempunyai tugas untuk :
-       Melakukan proses penjualan meliputi : SPH, Klarifikasi, Negoisasi dan penandatanganan kontrak.
-       Mengajukan Price Policy untuk produk-produk Transmisi.
-       Mencari peluang pasar produk-produk Transmisi.
-       Melakukan pendekatan-pendekatan kepada konsumen untuk mendapatkan kontrak.
-       Melakukan koordinasi dengan pejabat struktural setingkat maupun struktural diatasnya.
-       Melaporkan seluruh kegiatan Pemasaran kepada Kepala SBU Transmisi.
-       Membuat Rencana Pemasaran Jangka Pendek, Jangka Menengah dan Jangka panjang.
-       Membuat Perencanaan dan Pelaksanaan Promosi.
-       Melaksanakan kegiatan pengembangan usaha.
Manajer Pemasaran Membawahi langsung Kelompok Pemasaran, Kelompok Sales Engineering, Assisten Manajer Administrasi Penjualan dan Assisten Manajer Pengembangan Usaha.
c.    Manajer Proyek, bertugas untuk :
-       Mengkoordinir usaha-usaha penjajakan kerjasama dengan mitra usaha, baik dalam negeri maupun luar negeri.
-       Mengkoordinir pelaksanaan kajian dan penjajakan pengembangan usaha bidang Transmisi.
-       Memonitor, mengendalikan pelaksanaan kontrak dan pengakuan pendapatan sesuai dengan di dalam kontrak.
-       Memeriksa dokumen dan laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan Manajer Proyek.
-       Menerbitkan Delivery Order, Faktur.
Manajer Proyek Manajemen membawahi langsung Assisten Manajer Administrasi Proyek, Assisten Manajer Prandalyek I, Assisten Manajer Prandalyek II dan Assisten Manajer Sistem Informasi Manajemen.
d.    Manajer Operasi , bertugas untuk :
-       Menyelenggarakan kegiatan produksi perangkat Transmisi.
-       Menyelenggarakan kegiatan instansi, Test Commissioning dan Uji Terima (BAUT) perangkat Transmisi di lokasi.
-       Menyelenggarakan kegiatan pemeliharaan perangkat Transmisi di lokasi selama masa garansi dan pengurusan Berita Acara Serah Terima (BAST).
-       Mendapatkan kontrak perbaikan.
-       Menyelenggarakan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan prasarana produksi instalasi dan test comm di bagian operasi.
-       Mengalokasikan resource untuk kelancaran kegiatan di bagian operasi.
-       Membina kerjasama dengan pelanggan.
-       Pembinaan Sumber Daya Manusia.
-       Melakukan pemeriksaan terhadap kualitas barang (material), untuk keperluan operasional di SBU Transmisi.
-       Menerbitkan laporan hasil pemeriksaan barang.
Manajer Operasi membawahi langsung Assisten Perncanaan dan Pengendalian Operasi (Rendalop), Assisten Manajer Instalasi, Assisten Manajer Produksi, Assisten Manajer Purna Jual dan Pemasaran (Purju dan Pemasaran).
e.    Manajer Perlengkapan dan Gudang (Kapdang), bertugas untuk :
-       Melaksanakan Pengadaan untuk seluruh kebutuhan operasional dan investasi SBU Transmisi.
-       Melaksanakan dan mengelola perencanaan dan pengendalian pembelian di SBU Transmisi.
-       Melaksanakan dan mengelola kinerja di Bagian Perlengkapan dan Gudang.
-       Menandatangani dokumen-dokumen Perlengkapan dan Gudang sesuai dengan wewenang dan tugas yang telah ditetapkan.
-       Melaksanakan pengembangan personil di Bagian Perlengkapan dan Gudang.
-       Antisipasi terhadap seluruh kebutuhan di SBU Transmisi atas perkembangan penjualan SBU Transmisi.
Manajer Perlengkapan dan Gudang membawahi langsung Assisten Manajer Perlengkapan Sarana I dan II, Assisten Manajer Rendalkap, Assisten Manajer Gudang.
f.     Manajer Akuntansi dan Perbendaharaan (Tanbendra), bertugas untuk :
-       Memeriksa dokumen dan laporan yang berkaitan dengan        tugas-tugas Bagian Akuntansi dan Perbendaharaan.
-       Menandatangani bukti pengeluaran dan penerimaan keuangan sesuai dengan batas wewenang yang ditentukan perusahaan.
-       Menandatangani Surat Keluar dan dokumen yang berkaitan dengan Bagian Tanbendra.
-       Mengkoordinir penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SBU Transmisi.
-       Mengevaluasi pelaporan Realisasi Anggaran Bulanan, Triwulanan, dan Tahunan SBU Transmisi.
-       Membuat Laporan Triwulanan BUMNIS (Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis) SBU Transmisi.
-       Melakukan koordinasi internal dengan unit / bagian terkait.
-       Merencanakan dan memonitor kebutuhan SDM, serta antisipasi SDM terhadap pengembangan SBU Transmisi dimasa yang akan datang.
-       Membuat perencanaan kebutuhan yang bersifat umum dan rumah tangga SBU Transmisi.
Manajer Tanbendra ini membawahi langsung Assisten Manajer Perbendaharaan, Assisten Manajer Pajak, Penagihan dan Asuransi, Assisten Manajer Akuntansi Keuangan dan Anggaran, Assisten Manajer Akuntansi Biaya, Assisten Manajer Umum dan Personalia.   
            Untuk lebih jelasnya penulis melampirkan Stuktur Organisasi SBU Transmisi pada lampiran No. II

3.1.3.   Aktivitas  SBU Transmisi PT. Industri Telekomunikasi Indonesia  ( Persero )
SBU Transmisi PT. INTI ( Persero ) yang bergerak di bidang industri dan perakitan barang-barang elektronika serta pelayanan jasa instalasi telekomunikasi sebagian besar masih mendatangkan komponennya dari luar negeri, baik dalam bentuk CKD ( Completely Knocked Down ) dimana 100% komponennya diimpor maupun SKD          ( Semi Knocked Down ), dimana sebagian komponennya diimpor dan sebagian lagi diproduksi sendiri dengan bahan baku berasal / diimpor dari negara yang sama.
Untuk melaksanakan kegiatan diatas maka perusahaan bekerjasama dalam bidang teknik dengan perusahaan dari beberapa negara diantaranya :
-       Siemens AG ( Jerman )
-       Japan Radio Co. Ltd. ( Jepang )
-       Bell Telephone Manufacturing Ltd. ( Belgia )
-       Nippon Electrnic Corporation ( Jepang )
-       VIZ ( Amerika Serikat )
Pada saat ini SBU Transmisi PT. INTI ( Persero ) telah mampu memproduksi dan merakit macam-macam perangkat dan penalaran serta jasa telekomunikasi. Adapun jenis-jenis produk dan jasa yang dihasilkan antara lain meliputi :
1.    Produk Terminal, terdiri dari :
-        Desk Top Electronic Telephone ( Pesawat Telepon Elektronik )
-        Multicoins Public Payphone Terminal ( Pesawat Telepon Multi Koin)
-        Public Payphone for International and Long Distance Direct Dialing      ( Pesawat Telepon Umum Swalayan )
-        Private Automatic Branch Exchange ( Pesawat Telepon Pribadi )



2.    Produk Switching, terdiri dari :
-        Mobile Radio Telephone ( STKB, yaitu Sambungan Telepon Kendaraan Bermotor )
-        Compact Earth Station-3 Channel ( Stasiun Bumi Kecil-3 canel )
-        Remote Telephone System-TDMA (  Sambungan Langsung Jarak Jauh )
-        STDI (  Sentaral Telepon Digital Indonesia )
3.    Produk Transmisi, terdiri dari :
-Multyplex Equipment
-Pulse Code Modulation ( PCM )
-Out Station STKB
-SBK-100
-RX,TX,RTTE ( Radio Telephone Terminal Equipment )
-Transceiver  HF/SSB
4.    Instalasi, terdiri dari :
-        STDI Phase III, STDI Phase IV, PCM Phase III
-        Produk Prafabrikasi, seperti : Komponen Rak STDI, Komponen MDI, Komponen Mini HVT, Komponen PTUS, Komponen Pespon
Untuk melakukan kerjasama dengan pihak-pihak luar negeri  dan menghasilkan produk atau jasa tersebut diatas maka SBU Transmisi     PT. INTI ( Persero ) tidak terhindar dari transaksi-transaksi dengan menggunakan valuta asing  bahkan melakukan pinjaman komersial atau yang disebut utang usaha kepada pihak-pihak yang terkait diatas.
3.1.4.   Proses Pengakuan Utang Usaha Luar Negeri Pada SBU Transmisi PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Dalam melakukan kegiatan penjualan produk SBU Transmisi menggunakan sistem penjualan dengan cara pemesanan barang yang dibutuhkan konsumen. Maka dari itu kontrak kerja sama atau perjanjian jual beli dan penyerahan uang muka dilakukan terlebih dahulu sebelum adanya serah terima barang ataupun pekerjaan.
Peranan SBU Transmisi dalam melakukan kegiatan usahanya berperan sebagai perantara (Broker) merangkap sebagai pekerja (Worker). Dengan peranannya tersebut  SBU Transmisi PT. INTI (Persero) sering kali harus menanggung beban yaitu berupa utang barang yang dipesan kepada pihak luar negeri yang disebut juga dengan utang usaha luar negeri.
Munculnya utang usaha luar negeri pada SBU Transmisi PT. INTI (Persero) diakibatkan dari terjadinya pesanan atas barang yang dipesan SBU  Transmisi kepada perusahaan   produsen atau suplier rekanan perusahaan di luar negeri melebihi kapasitas pesanan barang dari konsumen  sehingga SBU Transmisi harus menanggung kelebihan pesanan dari produsen atau suplier rekanan.
Adapun proses pencatatan pengakuan utang usaha luar negeri yang dilakukan oleh SBU Transmisi dilakukan dengan cara :
Bagian Kapdang (Perlengkapan dan Gudang) menyerahkan dokumen shipment yang didalamnya terdapat tanggal invoice atau tanggal transaksi pembelian barang kepada bagian Tanbendra (Akuntansi dan Perbendaharaan) sesuai dengan pesanan barang yang diminta dari bagian PM (Proyek Manajemen). Kemudian oleh bagian Tanbendra diserahkan kepada dua urusan yaitu Urusan Bendra (Perbendaharaan) dan Tanbia (Akuntansi Biaya). Urusan Bendra berkepentingan atas dokument shipment dalam rangka mempersiapkan sistem pembayaran yang akan dilakukan oleh SBU Transmisi PT. INTI (Persero), sedangkan urusan Tanbia berkepentingan dengan dokument shipment, sebagai dasar pengakuan utang usaha luar negeri yang akan dicatat dalam laporan keuangan untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada flow chart pada lampiran no. IV , Flow Chart Pencatatan Pengakuan Utang usaha Luar Negeri. Yang menjelaskan uraian kegiatan penerimaan invoice sebagai dasar pengakuan utang usaha luar negeri urusan akuntansi biaya sampai uraian pembayaran utang usaha luar negeri oleh urusan akuntansi dan keuangan.

3.1.5.   Kebijakan Akuntansi Valuta Asing Dalam Mengendalikan Utang Usaha Luar Negeri Yang Diterapkan Oleh SBU Transmisi      PT. INTI ( Persero )
Kebijakan akuntansi SBU Transmisi PT. INTI (Presero) berawal dari pertimbangan bahwa sebagai pengelola salah satu BUMN, Direksi        PT. INTI ( Persero ) berkewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban dan segala keterangan tentang keadaan dan jalannya perseroan, berupa laporan kegiatan perusahaan, termasuk laporan keuangan.
Kebijakan akuntansi ini digunakan untuk pedoman dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan masalah akuntansi, khususnya dalam menyelenggarakan pencatatan dan pelaporan kegiatan serta hasil kegiatan perusahaan yang bersifat finansial dan juga penyusunan laporan keuangannya.
Sesuai dengan rumusan Strategi Umum Jangka Panjang Perusahaan, disebutkan bahwa bentuk organisasi PT. INTI (Persero) mengarah pada perluasan usaha, baik melalui pembukuan kantor cabang, maupun pembentukan Strategic Business Unit (SBU). Dalam pembentukan SBU, baik divisional maupun anak perusahaan, PT. INTI (Persero) merupakan Holding Company Type of Operation terhadap SBU tersebut.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka sistem pelaporan keuangan   PT. INTI (Persero) mengarah pada sistem desentralisasi, dimana setiap SBU diperlakukan sebagai unit organisasi yang berdiri sendiri, terpisah dari kantor pusat. Kantor pusat dan SBU-SBU tersebut dalam kebijakan akuntansi ini ditetapkan sebagai entitas akuntansi.
Penerapan unit-unit organisasi (kantor pusat dan SBU) sebagai entitas akuntansi dimaksudkan agar terdapat ketegasan fungsi dari masing-masing unit organisasi baik dari segi penyelenggaraan, penyusunan laporan keuangan sebagai alat pertanggungjawaban, maupun misinya dalam hubungan dengan pencapaian tujuan perusahaan secara keseluruhan.
Sebagai entitas akuntansi, unit-unit organisasi tersebut diwajibkan untuk menyelenggarakan kegiatan akuntansi yang lengkap sejak dari penyelenggaraan buku harian, buku besar, dan buku-buku tambahan sampai penyusunan laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan oleh setiap entitas akuntansi dalam  perusahaan disajikan dengan menggunakan kebijakan, sistem, dan prosedur akuntansi yang sama. Adapun laporan keuangan yang harus disusun dan disajikan oleh setiap entitas akuntansi adalah:
1.    Neraca
2.    Laporan rugi laba
3.    Laporan arus kas
4.    Catatan atas laporan keuangan.
Dalam Laporan Keuangan Gabungan , semua transaksi yang menyangkut hubungan keuangan antar entitas akuntansi yang menyatakan dalam Perkiraan Kantor harus dieliminasi.
Perkiraan antar kantor adalah perkiraan yang digunakan untuk mencatat transaksi intern SBU-SBU, transaksi antar kantor pusat dan SBU-SBU. Perkiraan antar kantor ini bersifat timbal balik  ( Reciprocal Account ).
Dengan menggunakan perkiraan antar kantor, akan terlihat adanya hubungan akuntansi, baik antar Kantor pusat dengan SBU  maupun dengan intern SBU-SBU.
Didalam sistem desentralisasi ini, SBU hanya mengirimkan salinan bukti transaksi yang terjadi di Kantor pusat, dimana salinan tersebut digunakan sebagai alat pengendalian.
Prosedur kontrol pelaporan  transaksi dalam valuta asing yang diterapkan PT. INTI ( Persero ) meliputi :
a.    Tujuan, yaitu : mengatur perlakuan  laporan keuangan untuk transaksi dalam mata uang asing meliputi penentuan kurs yang digunakan  dan pengakuan pengaruh keuangan dari perubahan kurs valuta asing dalam laporan keuangan.
b.    Ruang lingkup, meliputi :
-       Perlakuan akuntansi untuk transaksi dalam valuta asing pada umumnya.
-       Mengatur juga akuntasi SWAP.
c.    Definisi Mata Uang Asing, yaitu :
  1. Mata uang pelaporan adalah mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan.
  2. Mata uang asing adalah mata uang selain mata uang pelaporan suatu perusahaan.
  3. Kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang asing.
  4. Selisih kurs adalah selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.
  5. Kurs penutup adalah nilai tukar spot pada tanggal neraca.
  6. Kurs spot  adalah kurs yang berlaku pada tanggal transaksi.
  7. Kurs masa depan adalah kurs pertukaran mata uang asing di hari kemudian yang ditentukan berdasarkan perjanjian.
  8. Pos moneter kas adalah kas dan setara dengan kas, aktiva dan kewajiban yang akan diterima atau dibayarkan dalam jumlah yang pasti atau dapat ditentukan.
  9. Pos nonmoneter adalah pos-pos yang harus diperiksa ulang seperti stok barang, aset tetap dan investasi jangka panjang.
  10. Nilai wajar adalah suatu jumlah yang dapat digunakan sebagai dasar pertukaran aktiva atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang paham dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.
  11. SWAP adalah transaksi valuta berjangka yaitu pertukaran dua valuta asing melalui pembelian tunai dengan penjualan kembali secara berjangka atau sebaliknya dengan maksud agar terhindar dari kerugian akibat dari perubahan kurs.
  12. Hedging adalah suatu usaha untuk meminimalkan  ( membatasi ) resiko kerugian kurs.
Sedangkan langkah-langkah dalam prosedur tentang perlakuan akuntansi adalah sebagai berikut :
1.    Transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan menggunakan mata uang yang berlaku di negara dimana perusahaan tersebut berdiri yaitu di Indonesia dengan mata uang Rupiah.
2.    Pada setiap tanggal transaksi :
Pos aktiva dan pos pasiva dalam mata uang asing dilaporkan kedalam mata uang Rupiah dengan menggunakan metode konversi mata uang sesuai dengan kepentingan perusahaan.
3.    Selisih penjabaran pos aktiva dan kewajiban moneter  dalam mata uang asing pada tanggal neraca dan laba rugi yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi periode berjalan.
4.    Selisih kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian yang meliputi beberapa periode akuntansi,  maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode pelaporan dengan menghitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.
5.    Walaupun selisih kurs yang timbul dalam transaksi valuta asing pada prinsipnya harus diakui dalam laba/rugi periode berjalan, namun terdapat perlakuan akuntansi yang diijinkan yakni  sebagai penambah nilai buku aktiva ( carrying amount ) jika memenuhi semua persyaratan sebagai berikut :
  1. Terjadi devaluasi atau depresiasi luar biasa.
  2. Tidak tersedia fasilitas hedging kewajiban dalam mata uang asing yang timbul dari perolehan aktiva tersebut.
  3. Nilai buku aktiva setelah penyesuaian tidak melebihi jumlah terendah antara biaya pengganti ( replacement cost ) dan jumlah yang dapat diperoleh kembali ( amount recoverable ) dari penjualan atau penggunaan aktiva tersebut.
6.    Perlakuan akuntansi transaksi valuta berjalan valuta berjangka / SWAP yang dilakukan untuk bertujuan hedging hutang adalah sebagai  berikut :
  1. Laba atau rugi yang timbul sebagai akibat perbedaan kurs tunai tanggal neraca dan kurs tunai pada saat terjadinya transaksi valuta berjangka harus diakui pada periode yang bersangkutan.
  2. Jika selisih kurs hutang atau piutang valuta asing akibat devaluasi ditangguhkan, maka selisih kurs akibat devaluasi atas transaksi valuta berjangka ( yang dimaksudkan untuk hedging hutang atau piutang yang bersangkutan ) juga harus ditangguhkan dan diamortisasi selisih kurs akibat devaluasi atas hutang atau piutang yang dihedge. Selisih kurs transaksi valuta berjangka yang terjadi pada tanggal devaluasi dikurangi selisih kurs transaksi valuta berjangka akibat devaluasi harus diakui dalam periode yang bersangkutan.
  3. Dalam neraca forward receivable atau forward payable, dan diskonto atau premi yang belum diamortisasi yang timbul dari kontrak valuta berjangka yang berhubungan harus dijadikan satu di bagian aktiva atau kewajiban, tergantung pada posisi netto dari seluruh pos tersebut.

3.2.    Prosedur Penelitian
3.2.1.   Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data  yang dilakukan oleh penulis dalam dua metode penelitian lapangan adalah teknik komunikasi langsung dan menggunakan teknik observasi, wawancara dan dengan  menggunakan studi dokumentasi, untuk lebih lanjut akan penulis uraikan sebagai berikut :
1.    Library Research ( Study Literature ) dilakukan penulis guna mememperoleh data sekunder yaitu dengan mempelajari            bahan-bahan teori berupa buku-buku,   artikel-artikel serta hasil seminar-seminar yang pernah penulis dapatkan  yang digunakan penulis baik sebelum maupun sesudah penelitian lapangan dilakukan dengan tujuan untuk membandingkan antara teori dan praktek sistem informasi akuntansi yang dilaksanakan didalam suatu mekanisme kerja suatu organisasi.
2.    Field Research ( Studi Lapangan ) dilakukan penulis guna memperoleh data primer yang dibutuhkan untuk mendukung data serta permasalahan yang sedang dibahas, baik melalui observasi, wawancara, dokumentasi maupun pengamatan langsung ( arah dari penelitian langsung pada bagian-bagian tertentu pelaksanaan operasional ).
a.    Pengamatan langsung ( Observasi ), yaitu untuk meneliti pelaksanaan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti.
b.    Wawancara ( Interview ), yaitu mengadakan tanya jawab secara langsung dengan para pejabat maupun para karyawan perusahaan mengenai masalah yang akan diselidiki.
c.    Dokumentasi, yaitu mengumpulkan dokumen-dokumen dan catatan-catatan dari beberapa bagian yang berhubungan dengan permasalahan dalam skripsi ini.
d.    Pengamatan, yaitu arah dari penelitian terhadap pelaksanaan operasional didalam manajemen perusahaan.
  Penulis berharap dari dua teknik pengumpulan data ini dapat membahas, membandingkan dan menyimpulkan hasilnya berupa    hal-hal yang objektif dalam skripsi ini.

3.2.2.   Jenis Dan Sumber Data
Jenis data yang diperlukan dalam penelitian ini terdiri dari :
a.    Data Primer
Data primer diperoleh dengan melakukan pengamatan secara langsung dilokasi penelitian, dimana sumber data perusahaan diperoleh melalui observasi langsung dan penelaahan terhadap berbagai dokumen dasar untuk mengumpulkan data langsung dari lokasi penelitian sesuai dengan obyek penelitian.
b.    Data Sekunder
Data sekunder diperoleh dengan cara melakukan penelitian kepustakaan, dimana sumber data dari kepustakaan yaitu dengan mempelajari dan menelaah berbagai bahan bacaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti dengan menggunakan litelatur-litelatur,   buku-buku, majalah-majalah dan karya tulis. Adapun tujuan dari studi kepustakaan ini adalah untuk memperoleh dasar teori yang dapat menunjang penelitian ini.

3.2.3.   Teknik Analisis Data
Dalam menganalisis data penulis menggunakan tiga macam pengujian atau tiga macam analisis yaitu :
a.    Analisis Koefisien Korelasi
Analisis koefisien korelasi digunakan untuk mengukur derajat asosiasi atau koefisien korelasi antara dua variabel yang diteliti, dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

r =              nSXY  -  (SX ) (SY )

           Ö nS X2  -  (SX )2  .  nSY2  -  (SY )2


Dimana :
r   =  Koefisien korelasi dengan nilai –1 £ r £ +1, apabila :
¡ = +1, maka hubungan antara variabel  “X”  dan variabel  “Y”  sempurna positif.
¡       =  -1, maka hubungan antara variabel “X” dan variabel “Y” sempurna negatif.
¡       =  0, maka tidak ada hubungan antara variabel  “X” dan  “Y”.
Adapun yang menjadi kriteria untuk r dalam analisis korelasi ini dapat dilihat dalam tabel 3.1 dibawah ini.
Tabel 3.1
Pedoman untuk memberikan interprestasi koefisien korelasi
Koefisien Korelasi
Tingkat Hubungan
0,00 - 0,199
0,20 - 0,399
0,40 - 0,599
0,60 - 0,799
0,80 - 1,000
Sangat rendah
Rendah
Sedang
Kuat
Sangat Kuat

b.    Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi  digunakan untuk mengukur besarnya pengaruh variabel  X  terhadap variabel  Y  dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
KD =  r2  x  100 %  , hasilnya dalam persen
c.    Uji Hipotesis
Jawaban sementara ( asumsi dan praduga ) selanjutnya akan diuji kebenarannya berdasarkan data-data yang diperoleh guna mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikansi dari variabel X terhadap variabel Y. Perumusan hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
-       H0 : r = 0, berarti tidak ada hubungan antara variabel X dan Y
-       H0 : r ¹ 0, berarti ada hubungan antara variabel X dan Y
Untuk menguji ada tidaknya pengaruh yang signifikansi dari variabel X terhadap variabel Y, maka digunakan statistik uji dengan rumus :
 

      t  =   r  Ö n - 2

            Ö   1 – r2
Dengan kriteria yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis nol (H0) yang dalam penelitian ini adalah :
-       Taraf nyata ( a ) = 5 %
-       Derajat kebebasan n – 2
-       Uji dua pihak
Dengan demikian apabila :
Jika  t hitung   <   t  tabel  , maka hipotesis nol diterima
Jika  t hitung   <   t  tabel  , maka hipotesis nol ditolak.
Dengan teknik analisis data tersebut penulis dapat memecahkan permasalahan yang ada dalam penelitian ini dan menggambarkan sejauh mana peranan analisis eksposur akuntansi dapat mengendalikan utang usaha luar negeri pada perusahaan. 


0 Response to "Skripsi Ekonomi BAB III"

Post a Comment