Skripsi BAB I PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH TERHADAP PENINGKATAN MUTU PROSES PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR

BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang Penelitian
Pendidikan merupakan suatu persoalan hidup dan kehidupan manusia sepanjang hayatnya, baik sebagai individu, kelompok sosial, maupun sebagai bangsa. Pendidikan diyakini sebagai upaya yang paling mendasar dan strategis sebagai wahana penyiapan sumber daya manusia dalam pembangunan bangsa.
            Posisi strategis pendidikan ini, menurut Shane (dalam Fajar, 1998 : 1954)
            memiliki empat potensi yang signifikan dengan kehidupan masa depan, salah satu di antaranya dinyatakan bahwa pendidikan merupakan cara terbaik bagi perkembangan manusia menuju ke arah yang lebih baik.
                        Pendidikan memainkan peran peranan yang sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia yang diperlukan bagi pembangunan di semua bidang kehidupan bangsa, terutama dalam mepersiapkan kader bangsa (peserta didik) menjadi aktor pembangunan yang mampu menampilkan keunggulannya secara profesional di bidangnya masing-masing. Pendidikan berusaha untuk mengembangkan potensi individu sehingga perlu diberi berbagai kemampuan dalam pengembangan berbagai hal, konsep, prinsip kreativitas, tanggung jawab, dan keterampilan-keterampilan. Hal ini berarti bahwa perlu mengalami perkembangan dalam aspek afektif, kognitif, dan psikomotor (Fatah, 2000:5).
                        Sistem pendidikan nasional yang menyoroti tentang isu peningkatan kualitas manusia yang sesungguhnya merupakan mata rantai dari upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas nasional. Hal ini akan dapat diwujudkan hanya melalui lembaga pendidikan.
                        Pendidikan nasional pada dasarnya merupakan proses pencerdasan bangsa dalam meraih kehidupan bangsa yang lebih baik. Oleh karena itu  pendidikan sangat berperan dalam meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan berfungsi mengembangkan kemampuan, keterampilan, serta mutu kehidupan manusia seutuhnya yang diselenggarakan melalui berbagai program dan jenjang pendidikan. Hal  tersebut sejalan dengan Tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB II Pasal 3, yang berbunyi :
                        “Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negera yang demokratis serta tanggung jawab”.

                        Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang merupakan wadah atau tempat proses pendidikan berlangsung. Sekolah memiliki sistem yang komplek dan dinamis, sehingga sekolah bukan hanya sekedar tempat berkumpul antara guru dan murid, tetapi lebih  dari itu, sekolah merupakan pusat pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia menjadi bermutu. Hal ini senada dengan pendapat Fajar ( 1988 : 51) dan Notoatmodjo (1992 : 27)  menyebutkan bahwa pendidikan merupakan wahana pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Konsekuensi dari hal tersebut maka setiap lembaga pendidikan (sekolah) akan selalu mengupayakan peningkatan mutu pendidikan secara optimal yang berusaha mengarahkan kegiatan proses pembelajaran pada tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Tapi pada kenyataanya hal ini mudah dikatakan dan sulit untuk dikerjakan karena banyak sekolah yang gulung tikar gara-gara tidak bisa mengarahkan dan meningkatkan mutu pendidikan yang ada. Fenomena ini ditandai dari rendahnya mutu lulusan, penyelesaian masalah pendidikan yang tidak tuntas, atau cenderung tambal sulam, bahkan lebih berorientasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil pendidikan mengecewakan masyarakat. Mereka terus mempertanyakan relevansi pendidikan dengan kebutuhan  masyarakat  dalam dinamika kehidupan ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Kualitas lulusan pendidikan kurang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan pembangunan, baik industri, perbankan, telekomunikasi, maupun pasar tenaga kerja sektor lainnya yang cenderung menggugat eksistensi sekolah.
                        Agar tidak terjadi hal seperti ini sekolah harus bisa mencapai dan memuaskan harapan pelanggan (masyarakat). Salah satu bentuk usaha sekolah untuk mengggulanginya adalah dengan meningkatkan mutu proses pembelajaran di sekolah. Mutu proses pembelajan dapat tercapai  bila dilakukan tindakan pengejaran atas mutu, prosesnya harus secara terus- menerus diperbaiki dengan diubah, ditambah, dikembangkan, dan dimurnikan. Hal ini sesuai dengan pendapat Syafarudin (2002 : 37) bahwa :
            “Mutu proses pembelajaran dapat tercapai bila dilakukan perbaikan terus-menerus, adanya pengejaran atas mutu sehingga sekolah-sekolah tidak hanya cukup menawarkan program studi dengan kurikulum tertentu, lalu orang tua dan pelajar menjadi puas. Akan tetapi, sekolah juga harus menyediakan alat-alat belajar dan mengajar yang relevan dengan perkembangan zaman untuk mendukung kemajuan proses pembelajaran dan pengajaran”. 
 
                        Dengan mengacu kepada pendapat tersebut maka personil pengelola sekolah (kepala sekolah, guru, stap, dan komite sekolah) harus berusaha ke arah tersebut. Terlebih kepala sekolah sangat berperan dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi administrasi maupun fungsi supervisi yang memiliki pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran.
                        David F. Salibury (1996 : 149) dalam Five Technology in Educational Change menjelaskan:
            “Without quality leadership and skillfull management, even the ideas are never implemented. Without good management and on going support for their leaders, those lower in the organization become disillusioned in time, cease to continue the change effort”.
                        Kepala sekolah dalam buku Panduan Manajemen Sekolah (Diknas, 2000 : 11) diartikan sebagai pimpinan tertinggi di sekolah. Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan sekolah. Oleh karena itu, dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah perlu mendapat perhatian yang serius.
                        Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar (SD). Berkembangnya semangat kerja, kerjasama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan serta perkembangan kualitas kemampuan guru banyak ditentukan oleh keterampilan kepemimpinan dan kualitas pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 Pasal 12 yang menyatakan :
“Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.

                        Kepemimpinan menurut Terry yang dikutip oleh Toha (2001: 5) adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang agar diarahkan untuk mencapai tujuan organisasi.
            Menurut Burhanudin (1994 : 20) kepemimpinan adalah suatu usaha yan dilakukan oleh seseorang dengan segenap kemampuan untuk mempengaruhi, mendorong, mengarahkan, dan menggerakan orang-orang yang dipimpin supaya mereka mau bekerja dengn penuh semangat dan kepercayaan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Dari pengertian ini, maka kepemimpinan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses mempengaruhi, mengarahkan, menggerakkan, dan memotivasi orang-orang yang terlibat dalam pendidikan yang diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan.
                        Untuk dapat melaksanakan kepemimpinannya kepala sekolah harus  memiliki motivasi dan kinerja yang baik. Motivasi adalah suatu kondisi (kekuatan/dorongan) yang menggerakkan organisme (individu) untuk mencapai suatu tujuan atau beberapa tujuan dari suatu tingkat ke tingkat tertentu ( Juhaya S. Praja, 1984 : 60). Sejalan pula dengan Sardiman (1994 : 73) bahwa motivasi adalah daya penggerak dari dalam atau dari luar subjek untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Maka seyogyanya kepala sekolah selaku pemimpin mempunyai motivasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya di sekolah. Lebih jauh lagi Bejo Siswanto (1989 : 143) mengelompokkan teori motivasi sebagai berikut :
“1.  Teori kepuasan (Content Theories) yaitu berorientasi dari dalam diri individu yang menguatkan,mengarahkan, mendukung, dan menghentikan perilaku. Termasuk di dalamnya mencapai prestise, kekuasaan, dan mengaktualisasikan diri.
  2.  Teori harapan (Expectacy Theory) yaitu dalam setiap organisasi setiap individu mempunyai suatu harapan usaha prestasi.
  3.  Teori keadilan (Equity theory) yaitu bawahan membandingkan usaha mereka dan imbalan mereka dengan usaha dan imbalan yang diterima dari orang lain dalam iklim kerja yang sama.
4.      Teori pengukuhan ( Reinforcement theory ) yaitu pengukuhan terhadap pekerjaan. Seseorang akan merasa senang dan bangga bila pekerjaannya dikukuhkan oleh pihak atasan (kepala sekolah)”.

Hal lain yang penting dimiliki oleh kepala sekolah adalah kinerja
(performance) yaitu sumbangan secara kualitatif dan kuantitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan kelompok dalam suatu unit kerja.  Hal ini sesuai dengan pendapat Wahjosumidjo ( 2002 : 430) bahwa kinerja adalah prestasi (hasil kerja) yang disumbangkan seseorang atau kelompok dalam menunjang tercapainya tujuan organisasi.
            Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat ditarik pengertian bahwa kinerja adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan dalam proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh sumber-sumber daya organisasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
            Beberapa tujuan utama dari kinerja kepala sekolah adalah : (1) untuk mengelola dan memperbaiki kinerja bawahan ( guru dan stap ); (2) untuk menyelidiki kasus-kasus pada persoalan kinerja; (3) untuk memperhatikan kasus-kasus itu secara langsung; (4) merencanakan kegiatan pengembangan dan pemberdayaan para bawahan ( guru dan stap) untuk menemukan solusi.
            Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam kinerja adalah bagaimana seorang pemimpin pendidikan ( kepala sekolah)  memberikan pengawasan kualitas, memberikan pengembangan profesional, memberikan motivasi, dan memberikan penilaian kinerja (performance appraisal).
            Dengan demikian kinerja dari seorang kepala sekolah sangat diperlukan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengelola suatu organisasi ( sekolah). Fenomena yang nampak ada kepala sekolah yang melaksanakan tugasnya tidak menunjukkan kinerja yang baik seperti datang  ke kantor terlambat, tidak melaksanakan supervisi terhadap guru-guru, dan ada pula yang tidak bisa memberikan motivasi terhadap bawahannya. Dengan kondisi seperti ini, mutu proses pembelajaran pun berlangsung seadanya, sewaktu-waktu  proses pembelajaran berjalan dengan baik dan kadang-kadang berjalan dengan tidak mulus.
            Berdasarkan uraian di atas, penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian yang berkaitan bagaimana  kinerja kepala sekolah dapat berpengaruh terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran. Ketertarikan tersebut dituangkan dalam penelitian dengan judul, “Pengaruh Kinerja Kepala Sekolah terhadap Peningkatan Mutu Proses Pembelajaran di Sekolah Dasar Kecamatan Panumbangan”.

  1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan masalah tersebut, maka masalah penelitian ini dirumuskan ke dalam rincian pertanyaan berikut :
a.       Bagaimana realitas kinerja kepala sekolah dasar di Kecamatan Padaherang ?
b.      Bagaimana realitas mutu proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang ?
c.       Apakah terdapat pengaruh positif antara kinerja kepala sekolah terhadap peningkatan  mutu proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang ?


D. Tujuan dan Manfaat Penelitian

1. Tujuan Penelitian
Secara operasional tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini    adalah :
a.       Mengetahui realitas  kinerja kepala sekolah dasar di Kecamatan Padaherang.
b.      Mengetahui realitas  mutu proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang ?.
c.       Mengetahui pengaruh kinerja kepala sekolah berpengaruh positif terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang.
     2. Manfaat Penelitian
                     Secara teoretis, penelitian ini dapat bermanfaat bagi pengembangan ilmu jiwa , ilmu administrasi dan manajemen pendidikan pada tingkat mikro yang berhubungan dengan manajemen sekolah terutama mengenai kepemimpinan kepala sekolah (motivasi dan kinerjanya) serta upaya peningkatan kualitas mutu pembelajaran sekolah dasar.
                     Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para kepala sekolah untuk dapat memiliki motivasi dan kinerja sehingga mempengaruhi terhadap upaya peningkatan mutu proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang.

E.  Kerangka Pemikiran

                Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengembangkan kualitas pendidik di sekolah  yang dipimpinnya. Berkembangnya semangat kerja, kerja yang menyenangkan, serta perkembangan kualitas proses pembelajaran banyak ditentukan oleh kepala sekolah. Untuk dapat menciptakan situasi yang diharapkan itu maka kepala sekolah harus mempunyai seperangkat bekal kinerja yang memadai dan bekerja keras. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Al Quran surat At Taubah ayat 105  yaitu :

وقل اعملوا فسيرىا لله عملكم  ورسوله والمؤمنون و ستردون ا لى عا لم  ا لغيب

 وا شها دة فينبئكم بما كنتم تعملون ( التو بة  105)   

            Artinya: “Dan katakanlah: Bekerjalah kamu, lalu Allah, Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan  kepada (Allah) Yang mengetahui segala yang ghaib dan yang nyata lalu di beritahukan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan (Depag RI, 1999 : 50 )”.
                        Motivasi yang kuat diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan baginya untuk dapat memimpin sekolah. Dengan motivasi yang kuat sosok kepala sekolah dapat mengimbangi, dan memecahkan masalah yang dihadapinya baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Motivasi yang harus dimiliki adalah kepuasan, keadilan, harapan, dan pengukuhan.
                        Kepuasan yang ingin dicapai adalah kepuasan bila telah menguatkan pandangan bawahan agar tetap teguh dalam pendiriannya untuk membawa sekolah kearah kemajuan. Kemudian mengarahkannya kepada hal-hal yang menuju kepada pencapaian target bersama. Lebih jauh lagi kepala sekolah harus mempunyai motivasi untuk mengarahkan bawahannya agar mendukung kepada program sekolah yang telah diputuskan bersama. Selain ini prestise pun perlu dimiliki oleh kepala sekolah  dalam pencapaian tujuan. Dengan prestise yang dimilikinya pihak-pihak tertentu mempertimbangkannya.
                        Di sisi lain yang sering menjadi kendala adalah keberanian kepala sekolah untuk mengambil tindak kepada bawahan yang  melanggar peraturan. Maka kepala sekolah harus mampu bertindak untuk menghentikan perbuatannya demi kepentingan sekolah.
                        Motivasi lain yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah harapan. Harapan untuk mampu menunjukkan potensi bawahan untuk melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Selanjutnya harus pula  mampu mengarahkan kekuatan bawahan untuk mencapai tujuan sekolah.
                        Di sisi lain kepala sekolah pun harus mampu mempunyai valensi (derajat penarik hati seseorang)  yaitu bawahan dapat memilih kembali dan lebih menyenanginya. Bila valensi ini terbukti maka pertautan dapat terlaksana yaitu hasil yang diraih pada tahap sebelumnya merupakan landasan untuk  meraih keberhasilan pada tahap berikutnya (Wahjosumidjo, 2002 : 98).
                        Tak jarang kepala sekolah didemo oleh bawahannya karena tak bisa memberi keadilan. Keadilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah minimal keadilan dalam menetapkan waktu kerja, gaji atau upah tertentu, serta menempatkan seseorang dalam jabatannya. Selain itu kepala sekolah harus mampu mengukuhkan waktu kerja, upah, jabatan, tata tertib, serta aturan kompetisi yang akan dipakai.
                        Sedangkan kinerja yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah memiliki keterampilan teknik, hubungan kemanusiaan, dan keterampilan konseptual. Sebagaimana pendapat Tracey (1974) yang dikutip oleh Wahjosumidjo (2002 :101) yaitu :
                        “Seorang kepala sekolah harus memiliki tiga keterampilan yaitu keterampilan teknik, keterampilan hubungan kemanusiaan dan keterampilan konseptual.
                        Keterampilan teknik yaitu keterampilan yang berkenaan dengan : (1) penguasaan pengetahuan tentang metode, proses, prosedur, dan teknik untuk melaksanakan kegiatan khusus; dan (2) kemampuan untuk memanfaatkan serta mendayagunakan sarana, peralatan yang diperlukan dalam mendukung kegiatan yang bersifat khusus tersebut.
                        Keterampilan hubungan kemanusiaan yaitu keterampilan yang berkenaan dengan: (1) kemampuan untuk memahami perilaku manusia dalam proses kersama; (2) kemampuan untuk memahami isi hati, sikap, dan motif orang lain; (3) kemampuan untuk berkomunikasi secara jelas dan efektif; (4) kemampuan untuk menciptakan kerja sama yang efektif, kooperatif, praktis dan diplomatis; dan (5) mampu berperilaku yang dapat diterima.
                        Keterampilan konseptual yaitu keterampilan yang berkenaan dengan : (1) kemampuan analisis dan berpikir rasional; (2) cakap dalam berbagai macam konsepsi; (3) mampu menganalisis berbagai kejadian, serta mampu memahami berbagai kecenderungan; (4) mampu mengantisipasi perintah; dan (5) mampu mengenali macam-macam kesempatan dan problema-problema sosial”. 

                        Demikian  kinerja yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut diharapkan dapat mempengaruhi terhadap upaya peningkatan mutu proses pembelajaran di sekolah yang bersangkutan. Mutu proses yang diharapkan adalah tumbuhnya rasa kedisiplinan yang tinggi di guru maupun di siswa, berprestasi dalam segi kognitif, afektif, psikomotor, etika, dan estetika. Di pihak lain kualitas guru pun ikut meningkat baik sebagai tenaga pendidik, pengajar, maupun pelatih.
                        Demikian yang diharapkan dari hubungan kinerja dengan peningkatan mutu proses pembelajaran. Untuk lebih menyederhanakan pola pikir dalam pemecahan masalah ini  maka penulis sajikan dalam bentuk skema berikut :
Kinerja Kepala Sekolah
1. Keterampilan   Teknik
2. Keterampilan Hubungan Kemanusiaan
3. Keterampilan
    Konseptual
4. Motivasi
           

Mutu Proses Pembelajaran

1. Kedisiplin
2. Prestasi
3. Kualitas guru
4. Perangkat pembelajran
5. Aktivitas anak didik
 


 










        Sumber : Wahjosumidjo (2002 :103)

                                                           

F. Hipotesis

            Adapun hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
“Terdapat pengaruh yang positif signifikan kinerja kepala sekolah terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang”.



















0 Response to "Skripsi BAB I PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH TERHADAP PENINGKATAN MUTU PROSES PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR"

Post a Comment