BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Penelitian
Pendidikan merupakan suatu persoalan hidup dan
kehidupan manusia sepanjang hayatnya, baik sebagai individu, kelompok sosial,
maupun sebagai bangsa. Pendidikan diyakini sebagai upaya yang paling mendasar
dan strategis sebagai wahana penyiapan sumber daya manusia dalam pembangunan
bangsa.
Posisi strategis pendidikan ini,
menurut Shane (dalam Fajar, 1998 : 1954)
memiliki
empat potensi yang signifikan dengan kehidupan masa depan, salah satu di antaranya
dinyatakan bahwa pendidikan merupakan cara terbaik bagi perkembangan manusia
menuju ke arah yang lebih baik.
Pendidikan memainkan peran peranan yang
sangat penting dalam mengembangkan sumber daya manusia yang diperlukan bagi
pembangunan di semua bidang kehidupan bangsa, terutama dalam mepersiapkan kader
bangsa (peserta didik) menjadi aktor pembangunan yang mampu menampilkan
keunggulannya secara profesional di bidangnya masing-masing. Pendidikan
berusaha untuk mengembangkan potensi individu sehingga perlu diberi berbagai
kemampuan dalam pengembangan berbagai hal, konsep, prinsip kreativitas,
tanggung jawab, dan keterampilan-keterampilan. Hal ini berarti bahwa perlu
mengalami perkembangan dalam aspek afektif, kognitif, dan psikomotor (Fatah,
2000:5).
Sistem
pendidikan nasional yang menyoroti tentang isu peningkatan kualitas manusia
yang sesungguhnya merupakan mata rantai dari upaya yang dilakukan oleh
pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas nasional. Hal ini
akan dapat diwujudkan hanya melalui lembaga pendidikan.
Pendidikan
nasional pada dasarnya merupakan proses pencerdasan bangsa dalam meraih
kehidupan bangsa yang lebih baik. Oleh karena itu pendidikan sangat berperan dalam meningkatkan
kualitas manusia Indonesia
dan berfungsi mengembangkan kemampuan, keterampilan, serta mutu kehidupan
manusia seutuhnya yang diselenggarakan melalui berbagai program dan jenjang
pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan
Tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan
Nasional Nomor 20 Tahun 2003 BAB II Pasal 3, yang berbunyi :
“Pendidikan
Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negera yang
demokratis serta tanggung jawab”.
Sekolah merupakan suatu lembaga
pendidikan yang merupakan wadah atau tempat proses pendidikan berlangsung.
Sekolah memiliki sistem yang komplek dan dinamis, sehingga sekolah bukan hanya
sekedar tempat berkumpul antara guru dan murid, tetapi lebih dari itu, sekolah merupakan pusat pengelolaan
dan pengembangan sumber daya manusia menjadi bermutu. Hal ini senada dengan
pendapat Fajar ( 1988 : 51) dan Notoatmodjo (1992 : 27) menyebutkan bahwa pendidikan merupakan wahana
pengembangan kualitas sumber daya manusia Indonesia . Konsekuensi dari hal
tersebut maka setiap lembaga pendidikan (sekolah) akan selalu mengupayakan
peningkatan mutu pendidikan secara optimal yang berusaha mengarahkan kegiatan
proses pembelajaran pada tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Tapi pada
kenyataanya hal ini mudah dikatakan dan sulit untuk dikerjakan karena banyak
sekolah yang gulung tikar gara-gara tidak bisa mengarahkan dan meningkatkan
mutu pendidikan yang ada. Fenomena ini ditandai dari rendahnya mutu lulusan,
penyelesaian masalah pendidikan yang tidak tuntas, atau cenderung tambal sulam,
bahkan lebih berorientasi proyek. Akibatnya, seringkali hasil pendidikan
mengecewakan masyarakat. Mereka terus mempertanyakan relevansi pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat dalam dinamika kehidupan ekonomi, politik,
sosial, dan budaya. Kualitas lulusan pendidikan kurang sesuai dengan kebutuhan
pasar tenaga kerja dan pembangunan, baik industri, perbankan, telekomunikasi,
maupun pasar tenaga kerja sektor lainnya yang cenderung menggugat eksistensi
sekolah.
Agar
tidak terjadi hal seperti ini sekolah harus bisa mencapai dan memuaskan harapan
pelanggan (masyarakat). Salah satu bentuk usaha sekolah untuk mengggulanginya
adalah dengan meningkatkan mutu proses pembelajaran di sekolah. Mutu proses
pembelajan dapat tercapai bila dilakukan
tindakan pengejaran atas mutu, prosesnya harus secara terus- menerus diperbaiki
dengan diubah, ditambah, dikembangkan, dan dimurnikan. Hal ini sesuai dengan
pendapat Syafarudin (2002 : 37) bahwa :
“Mutu proses pembelajaran dapat tercapai bila dilakukan
perbaikan terus-menerus, adanya pengejaran atas mutu sehingga sekolah-sekolah
tidak hanya cukup menawarkan program studi dengan kurikulum tertentu, lalu
orang tua dan pelajar menjadi puas. Akan tetapi, sekolah juga harus menyediakan
alat-alat belajar dan mengajar yang relevan dengan perkembangan zaman untuk
mendukung kemajuan proses pembelajaran dan pengajaran”.
Dengan mengacu kepada pendapat tersebut maka
personil pengelola sekolah (kepala sekolah, guru, stap, dan komite sekolah)
harus berusaha ke arah tersebut. Terlebih kepala sekolah sangat berperan dalam
menjalankan fungsinya, baik fungsi administrasi maupun fungsi supervisi yang memiliki
pengaruh cukup signifikan terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran.
David
F. Salibury (1996 : 149) dalam Five Technology in Educational Change menjelaskan:
“Without quality
leadership and skillfull management, even the ideas are never implemented.
Without good management and on going support for their leaders, those lower in
the organization become disillusioned in time, cease to continue the change
effort”.
Kepala sekolah dalam buku Panduan Manajemen
Sekolah (Diknas, 2000 : 11) diartikan sebagai pimpinan tertinggi di sekolah.
Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat menentukan kemajuan
sekolah. Oleh karena itu, dalam pendidikan modern kepemimpinan kepala sekolah
perlu mendapat perhatian yang serius.
Kepala
sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan yang sangat besar
dalam mengembangkan kualitas pendidikan di Sekolah Dasar (SD). Berkembangnya
semangat kerja, kerjasama yang harmonis, minat terhadap perkembangan
pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan serta perkembangan kualitas
kemampuan guru banyak ditentukan oleh keterampilan kepemimpinan dan kualitas
pembinaan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 Pasal 12 yang menyatakan :
“Kepala sekolah bertanggung jawab atas
penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga
kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan
prasarana”.
Kepemimpinan menurut Terry yang dikutip oleh
Toha (2001: 5) adalah aktivitas untuk mempengaruhi orang-orang agar diarahkan
untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut
Burhanudin (1994 : 20) kepemimpinan adalah suatu usaha yan dilakukan oleh
seseorang dengan segenap kemampuan untuk mempengaruhi, mendorong, mengarahkan,
dan menggerakan orang-orang yang dipimpin supaya mereka mau bekerja dengn penuh
semangat dan kepercayaan dalam mencapai tujuan-tujuan organisasi. Dari
pengertian ini, maka kepemimpinan pendidikan dapat diartikan sebagai suatu
proses mempengaruhi, mengarahkan, menggerakkan, dan memotivasi orang-orang yang
terlibat dalam pendidikan yang diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan.
Untuk
dapat melaksanakan kepemimpinannya kepala sekolah harus memiliki motivasi dan kinerja yang baik.
Motivasi adalah suatu kondisi (kekuatan/dorongan) yang menggerakkan organisme
(individu) untuk mencapai suatu tujuan atau beberapa tujuan dari suatu tingkat
ke tingkat tertentu ( Juhaya S. Praja, 1984 : 60). Sejalan pula dengan Sardiman
(1994 : 73) bahwa motivasi adalah daya penggerak dari dalam atau dari luar subjek
untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi mencapai suatu tujuan. Maka
seyogyanya kepala sekolah selaku pemimpin mempunyai motivasi yang kuat dalam
menjalankan tugasnya di sekolah. Lebih jauh lagi Bejo Siswanto (1989 : 143)
mengelompokkan teori motivasi sebagai berikut :
“1. Teori kepuasan (Content
Theories) yaitu berorientasi dari dalam diri individu yang
menguatkan,mengarahkan, mendukung, dan menghentikan perilaku. Termasuk di
dalamnya mencapai prestise, kekuasaan, dan mengaktualisasikan diri.
2. Teori harapan (Expectacy Theory) yaitu
dalam setiap organisasi setiap individu mempunyai suatu harapan usaha prestasi.
3. Teori keadilan (Equity theory) yaitu
bawahan membandingkan usaha mereka dan imbalan mereka dengan usaha dan imbalan
yang diterima dari orang lain dalam iklim kerja yang sama.
4.
Teori pengukuhan ( Reinforcement theory ) yaitu
pengukuhan terhadap pekerjaan. Seseorang akan merasa senang dan bangga bila
pekerjaannya dikukuhkan oleh pihak atasan (kepala sekolah)”.
Hal lain yang penting dimiliki oleh kepala sekolah adalah kinerja
(performance) yaitu sumbangan secara kualitatif dan kuantitatif
yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan kelompok dalam suatu unit
kerja. Hal ini sesuai dengan pendapat
Wahjosumidjo ( 2002 : 430) bahwa kinerja adalah prestasi (hasil kerja) yang
disumbangkan seseorang atau kelompok dalam menunjang tercapainya tujuan
organisasi.
Berdasarkan pengertian
di atas, maka dapat ditarik pengertian bahwa kinerja adalah prestasi atau
sumbangan yang diberikan dalam proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin
dan mengendalikan usaha anggota-anggota organisasi serta pendayagunaan seluruh
sumber-sumber daya organisasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif dalam
rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Beberapa tujuan utama
dari kinerja kepala sekolah adalah : (1) untuk mengelola dan memperbaiki
kinerja bawahan ( guru dan stap ); (2) untuk menyelidiki kasus-kasus pada
persoalan kinerja; (3) untuk memperhatikan kasus-kasus itu secara langsung; (4)
merencanakan kegiatan pengembangan dan pemberdayaan para bawahan ( guru dan
stap) untuk menemukan solusi.
Beberapa hal yang
menjadi pertimbangan dalam kinerja adalah bagaimana seorang pemimpin pendidikan
( kepala sekolah) memberikan pengawasan
kualitas, memberikan pengembangan profesional, memberikan motivasi, dan
memberikan penilaian kinerja (performance appraisal).
Dengan demikian kinerja
dari seorang kepala sekolah sangat diperlukan dalam melaksanakan tugasnya
sebagai pengelola suatu organisasi ( sekolah). Fenomena yang nampak ada kepala
sekolah yang melaksanakan tugasnya tidak menunjukkan kinerja yang baik seperti
datang ke kantor terlambat, tidak
melaksanakan supervisi terhadap guru-guru, dan ada pula yang tidak bisa
memberikan motivasi terhadap bawahannya. Dengan kondisi seperti ini, mutu
proses pembelajaran pun berlangsung seadanya, sewaktu-waktu proses pembelajaran berjalan dengan baik dan
kadang-kadang berjalan dengan tidak mulus.
Berdasarkan uraian di
atas, penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian yang berkaitan bagaimana
kinerja kepala sekolah dapat berpengaruh
terhadap peningkatan mutu proses pembelajaran. Ketertarikan tersebut dituangkan
dalam penelitian dengan judul, “Pengaruh Kinerja Kepala Sekolah terhadap
Peningkatan Mutu Proses Pembelajaran di Sekolah Dasar Kecamatan Panumbangan”.
- Identifikasi Masalah
Berdasarkan masalah tersebut, maka masalah penelitian
ini dirumuskan ke dalam rincian pertanyaan berikut :
a.
Bagaimana realitas kinerja kepala sekolah dasar di
Kecamatan Padaherang ?
b.
Bagaimana realitas mutu proses pembelajaran sekolah
dasar di Kecamatan Padaherang ?
c.
Apakah terdapat pengaruh positif antara kinerja kepala
sekolah terhadap peningkatan mutu proses
pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang ?
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan
Penelitian
Secara operasional
tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah :
a. Mengetahui
realitas kinerja kepala sekolah dasar di
Kecamatan Padaherang.
b. Mengetahui
realitas mutu proses pembelajaran sekolah
dasar di Kecamatan Padaherang ?.
c. Mengetahui
pengaruh kinerja kepala sekolah berpengaruh positif terhadap peningkatan mutu
proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang.
2.
Manfaat Penelitian
Secara teoretis, penelitian ini dapat
bermanfaat bagi pengembangan ilmu jiwa , ilmu administrasi dan manajemen
pendidikan pada tingkat mikro yang berhubungan dengan manajemen sekolah
terutama mengenai kepemimpinan kepala sekolah (motivasi dan kinerjanya) serta
upaya peningkatan kualitas mutu pembelajaran sekolah dasar.
Secara praktis, penelitian ini
diharapkan dapat menjadi acuan bagi para kepala sekolah untuk dapat memiliki
motivasi dan kinerja sehingga mempengaruhi terhadap upaya peningkatan mutu
proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang.
E. Kerangka Pemikiran
Kepala
sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan yang sangat besar
dalam mengembangkan kualitas pendidik di sekolah yang dipimpinnya. Berkembangnya semangat
kerja, kerja yang menyenangkan, serta perkembangan kualitas proses pembelajaran
banyak ditentukan oleh kepala sekolah. Untuk dapat menciptakan situasi yang
diharapkan itu maka kepala sekolah harus mempunyai seperangkat bekal kinerja
yang memadai dan bekerja keras. Hal ini sesuai dengan Firman Allah dalam Al
Quran surat At
Taubah ayat 105 yaitu :
وقل اعملوا
فسيرىا لله عملكم ورسوله والمؤمنون و ستردون
ا لى عا لم ا لغيب
وا
شها دة فينبئكم بما كنتم تعملون ( التو بة 105)
Artinya: “Dan katakanlah: Bekerjalah
kamu, lalu Allah, Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu
itu, dan kamu akan dikembalikan kepada
(Allah) Yang mengetahui segala yang ghaib dan yang nyata lalu di
beritahukan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan (Depag RI, 1999 : 50 )”.
Motivasi
yang kuat diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan baginya untuk dapat memimpin
sekolah. Dengan motivasi yang kuat sosok kepala sekolah dapat mengimbangi, dan
memecahkan masalah yang dihadapinya baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Motivasi yang harus dimiliki adalah kepuasan, keadilan, harapan, dan
pengukuhan.
Kepuasan
yang ingin dicapai adalah kepuasan bila telah menguatkan pandangan bawahan agar
tetap teguh dalam pendiriannya untuk membawa sekolah kearah kemajuan. Kemudian
mengarahkannya kepada hal-hal yang menuju kepada pencapaian target bersama.
Lebih jauh lagi kepala sekolah harus mempunyai motivasi untuk mengarahkan
bawahannya agar mendukung kepada program sekolah yang telah diputuskan bersama.
Selain ini prestise pun perlu dimiliki oleh kepala sekolah dalam pencapaian tujuan. Dengan prestise yang
dimilikinya pihak-pihak tertentu mempertimbangkannya.
Di sisi lain yang sering menjadi kendala
adalah keberanian kepala sekolah untuk mengambil tindak kepada bawahan
yang melanggar peraturan. Maka kepala
sekolah harus mampu bertindak untuk menghentikan perbuatannya demi kepentingan
sekolah.
Motivasi
lain yang harus dimiliki oleh kepala sekolah adalah harapan. Harapan untuk
mampu menunjukkan potensi bawahan untuk melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
Selanjutnya harus pula mampu mengarahkan
kekuatan bawahan untuk mencapai tujuan sekolah.
Di
sisi lain kepala sekolah pun harus mampu mempunyai valensi (derajat penarik
hati seseorang) yaitu bawahan dapat
memilih kembali dan lebih menyenanginya. Bila valensi ini terbukti maka
pertautan dapat terlaksana yaitu hasil yang diraih pada tahap sebelumnya
merupakan landasan untuk meraih keberhasilan
pada tahap berikutnya (Wahjosumidjo, 2002 : 98).
Tak
jarang kepala sekolah didemo oleh bawahannya karena tak bisa memberi keadilan.
Keadilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah minimal keadilan dalam
menetapkan waktu kerja, gaji atau upah tertentu, serta menempatkan seseorang
dalam jabatannya. Selain itu kepala sekolah harus mampu mengukuhkan waktu
kerja, upah, jabatan, tata tertib, serta aturan kompetisi yang akan dipakai.
Sedangkan kinerja yang harus dimiliki oleh
kepala sekolah adalah memiliki keterampilan teknik, hubungan kemanusiaan, dan
keterampilan konseptual. Sebagaimana pendapat Tracey (1974) yang dikutip oleh
Wahjosumidjo (2002 :101) yaitu :
“Seorang
kepala sekolah harus memiliki tiga keterampilan yaitu keterampilan teknik,
keterampilan hubungan kemanusiaan dan keterampilan konseptual.
Keterampilan
teknik yaitu keterampilan yang berkenaan dengan : (1) penguasaan pengetahuan
tentang metode, proses, prosedur, dan teknik untuk melaksanakan kegiatan
khusus; dan (2) kemampuan untuk memanfaatkan serta mendayagunakan sarana,
peralatan yang diperlukan dalam mendukung kegiatan yang bersifat khusus
tersebut.
Keterampilan
hubungan kemanusiaan yaitu keterampilan yang berkenaan dengan: (1) kemampuan
untuk memahami perilaku manusia dalam proses kersama; (2) kemampuan untuk
memahami isi hati, sikap, dan motif orang lain; (3) kemampuan untuk
berkomunikasi secara jelas dan efektif; (4) kemampuan untuk menciptakan kerja
sama yang efektif, kooperatif, praktis dan diplomatis; dan (5) mampu
berperilaku yang dapat diterima.
Keterampilan
konseptual yaitu keterampilan yang berkenaan dengan : (1) kemampuan analisis
dan berpikir rasional; (2) cakap dalam berbagai macam konsepsi; (3) mampu
menganalisis berbagai kejadian, serta mampu memahami berbagai kecenderungan;
(4) mampu mengantisipasi perintah; dan (5) mampu mengenali macam-macam
kesempatan dan problema-problema sosial”.
Demikian kinerja yang harus dimiliki oleh seorang kepala
sekolah dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal tersebut diharapkan dapat
mempengaruhi terhadap upaya peningkatan mutu proses pembelajaran di sekolah
yang bersangkutan. Mutu proses yang diharapkan adalah tumbuhnya rasa
kedisiplinan yang tinggi di guru maupun di siswa, berprestasi dalam segi
kognitif, afektif, psikomotor, etika, dan estetika. Di pihak lain kualitas guru
pun ikut meningkat baik sebagai tenaga pendidik, pengajar, maupun pelatih.
Demikian
yang diharapkan dari hubungan kinerja dengan peningkatan mutu proses
pembelajaran. Untuk lebih menyederhanakan pola pikir dalam pemecahan masalah
ini maka penulis sajikan dalam bentuk
skema berikut :
Kinerja Kepala Sekolah
|
1. Keterampilan Teknik
|
2. Keterampilan Hubungan
Kemanusiaan
|
3.
Keterampilan
Konseptual
|
4.
Motivasi
|
Mutu Proses Pembelajaran |
1.
Kedisiplin
|
2.
Prestasi
|
3.
Kualitas guru
|
4.
Perangkat pembelajran
|
5.
Aktivitas anak didik
|
Sumber : Wahjosumidjo (2002 :103)
F. Hipotesis
Adapun
hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah :
“Terdapat
pengaruh yang positif signifikan kinerja kepala sekolah terhadap peningkatan
mutu proses pembelajaran sekolah dasar di Kecamatan Padaherang”.
0 Response to "Skripsi BAB I PENGARUH KINERJA KEPALA SEKOLAH TERHADAP PENINGKATAN MUTU PROSES PEMBELAJARAN SEKOLAH DASAR"
Post a Comment