Skripsi BAB II Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

BAB II
SEJARAH BAHASA INDONESIA


A. Asal Mula Bahasa Indonesia
            Bahasa Indonesia secara resmi di mulai sejarahnya pada tanggal 28 Oktober 1928, meskipun sebelumnya telah ada. Ia dapat di anggap sebagai sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu karena ada kalanya kedua-duanya sama-sama di gunakan . sejak 1928. dengan resmi timbulah dualisme Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia di Indonesia, yang terutama hanya berbeda dalam lapangan pemakaian dan jiwa yang ada pada masing-masingnya. Perbedaan lapangan pemakaian masing-masingnya dapat terlihat sebagai berikut:
Bahasa Melayu:
¨          Bahasa resmi kedua disamping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang di anggap rendah.
¨          Bahasa yang di ajarkan pada Sekolah-Sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintahan Hindia Belanda.
¨          Penerbitan-penerbitan yang di kerjakan oleh jawatan-jawatan kepunyaan Pemerintahan Hindia Belanda mau tak mau juga menggun Balai Pustaka
Dan penyebar utama dari Bahasa Melayu  ini adalah guru-guru Bahasa Melayu yang dihasilkan oleh sekolah-sekolah yang didirikan pemerintahan jajahan Hindia Belanda.
Bahasa Indonesia:
¨      Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
¨      Bahasa yang digunakan pada penerbitan-penerbitan yang bertujuan  untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Bangsa Indonesia, baik berupa:
1.          Bahasa Pers
2.          Bahasa dalam hasil sastra.
Dan berdasarkan keadaan ini dapat dikirakan adanya keadaan sebagai berikut:
*      Untuk mencapai suatu pengertian “kesatuan” yang dapat dihubungkan dengan kekurangan yang ada pada bahasa Melayu dapat kiranya di ambil sebagai unsur bahasa lainnya. Jadi disini tidak adea pilih kasih antara berbagai bahasa Nusantara  dan juga tidak ada penghargaan yang berlebih-lebihan terhadap bahasa asing.
*      Sejalan dengan ini juga tidak ada pandangan rendah terhadap bahasa rakyat.
Karena itu, kalau mau dirumuskan sejarah pendek tentang bahasa Indonesia dan bahasa Melayu dapat kiranya di katakan sebagai berikut:
Bahasa Melayu adalah bahasa alat kolonial dan dengan tegas hendak mempertahankan pola-pola lama, sedangkan Bahasa Indonesia berusaha untuk menyesuaikan diri dengan keadaan jaman sehingga cocok untuk digunakan sebagai alat Revolusi. Dengan demikian dalam bahasa Indonesia banyak sekali anasir-anasir non-Melayu sehingga bahasa itu betul-betul  diharapkan sebagai kepunyaan bangsa Indonesia.
            Karena adanya dua perkembangan yang harus diperhatikan ada baiknya bila uraian ini dibagi dua, yaitu yang mengenai Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia.

B. Sejarah Bahasa Indonesia sebelum 1945
            Bahasa Indonesia masih tetap bergerak di luas berbagai organisasi pemerintahan jajahan Hindia Belanda, dan merupakan alat untuk mendapatkan kembali kemerdekaannya. Karena itu lapangan pemakaian Bahasa Indonesia masih tetap terbatas kepada pemakaian bahasa yang mempunyai hubungan dengan gerakan kebangsaan dan sebagai bahasa pes dan bahsa sastra. Kedua lapangan ini mempunyai pengaruh yang berbeda .
            Jadi Bahasa Indonesia sebagai sastra kurang dikenal orang, terutama kalau dibandingkan dengan Bahasa Melayu sebagai Bahasa Sastra. Dan dengan datangnya  Jepang, perbedaan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu menjadi kabur. Selain itu sifat yang ada boleh dikatakan lebih menentang sifat yang ada dari Bahasa Melayu, artinya sifat normatif tidak dipehatikan lagi. Hal ini terjadi karena keadaan sebagai berikut :
  1. Bahasa itu sekarang bukan hanya dipakai oleh orang-orang yang dulunya memakai Bahasa Melayu, tetapi  juga pemakai Bahasa Indonesia.
  2. Disamping itu pemakai Bahasa ini juga orang-orang yang sebelumnya tidak mengenal baik Bahasa Melayu maupun Bahsa Indonesia, karena mereka adalah pemakai Bahasa Belanda atau hanya berbahasa daerah.
Karena itu sifat perkembangannya lebih mendekati sifat perkembangannya Bahasa Melayu, sehingga condong untuk menamakannya sebagai Bahasa Indonesia daripada Bahasa Melayu.
            Keadaan begini terus berlangsung  sampai adanya proklamasi yang jelas membawa Bahasa Indonesia kea lam lain, yaitu alam bahasa  resmi, dan bukan bahasa resmi kelas dua sebagai yangada pada Bahasa Melayu pada jaman penjajahan Hindia Belanda. Dan ini juga menghabiskan sistem dualisme bahasa di Indonesia dalam arti teoritis, sebagai yang terlihat pada catatan yang kami berikan.

C.  Sejarah Bahasa Sesudah Tahun 1945
Dengan diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 berarti adanya suatu bangsa yang bernama Indonesia salah satu yang penting dalam suatu negara adalah adanya bahasa yang dapat menghubungkan pemerintahan dengan rakyat, yang biasa disebut sebagai bahasa resmi. Dan pemiliha bahasa resmi bukanlah merupakan pekejaan yang gampang, yang dapat dirumuskan sebagai berikut
  1. Bahasa itu harus dikenal oleh sebagian besar penduduk negara itu dengan kata lain sebagai berikut :
1.      Suatu negara yang lebih menyeluruh penjabarannya meskipun lebih kecil jumlah pemakainya dibandingkan dengan suatu bahsa lain, mempunyai kesempatan yang banyak dibandingkan dengan bahasa lain.
2.      Biarpun dipakai oleh jumlah yang sangat banyak, tetapi terbatas daerah pemakainya pada suatu daerah tertentu saja. Bahasa yang akhir ini sedikit sekali kemungkinannya untuk dapat dijadikan bahasa resmi.
  1. Bahamas itu dapat diterima oleh seluruh penduduk negara, sehingga sama sekali tidak akan menimbulkan konflik-konflik yang mungkin mengagganggu kesetabilan negara.
Dengan memperhatikan faktor-faktor tadi dan dan faktor kesejarahan maka ditentukanlah Bahamas Indonesia sebagai bahasa resmi Republik Indonesia disamping tugasnya yang mula-mula sebagai bahasa nasional.
            Kedudukan Bahamas Indonesia dalam hubunga pemerintahan Republik Indonesia dapat terlihat sebagai berikut :
1.      Bahasa Indonesia adalah salah satu alat yang banyak yang menyatukan seluruh suku bangsa yang ada di wilayah RI dalam suatu kesatuan kebangsaan yang kokoh.
2.      Bahasa Indonesia adalah bahasa administrasi negara.
3.      Bahasa Indonesia adalah bahasa pengantar dalam lapangan pendidikan, mulai dari tingkat yang terendah sampai ke tingkat yang tertinggi dan juga merupakan bahasa yang dapat digunakan sebagai alat untuk menuliskan hasil penyelidikan yang selanjutnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.
4.      Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan dalam bahasa perdagangan.
5.      Bahasa Indonesia adalah bahasa pergaulan, yang meskipun buat masa sekarang agak terbatas pemakaiannya.

Dengan diproklamasikannya kemerdekan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kedudukan Bahasa Indonesia diangkat lebih tinggi. Fungsi Bahasa Indonesia sebagai sebuah alat untuk mempersatukan seluruh rakyat Indonesia telah dicanagkan dengan resmi pada tanggal 28 oktober 1928. Dan sekarang sejak diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia, tibalah masanya untuk menguji apakah Bahasa Indonesia itu merupakan salah satu alat yang ampuh untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa itu ke dalam suatu kesatuan yang bulat dan tidak terpecah-pecah. Apalagi kalau diingat bahwa kita telah diracuni belanda dengan politik pecah belah yang sangat berbahaya itu.
Peranan Bahasa Indonesia sebagai salah satu alat pemesatu bangsa Indonesia lebih kentara lagi ketika adanya Konferensi Antar Indonesia, yang menggabungkan seluruh bangsa Indonesia, baik mereka yang mulanya bekerja sama dengan Belanda maupun mereka yang tidak pernah bekerja sama dengan Belanda sejak 1945. Karena itu pendidikan dan pengajaran Bahasa Indonesia dengan tujuan supaya terdapat Bahasa Indonesia yang betul-betul satu dan diatas dialek-dialek yang saling berbeda itu. Begitulash Bahasa Indonesia telah menunaikan tugasnya sebagai salah satu alat untuk bangsa Indonesia dalam kesatuan yang bulat.

D. Bahasa Indonesia dalah Hubungan fungsinya yang baru
            Bahasa Indonesia telah bertugas dengan baik untuk membatu menyatukan seluruh bangsa Indonesia yang bulat dalam perjuangannya mempertahankan  kemerdekaannya yang mau dirampas sekali oleh Belanda. Begitulah, dalam fungsi hubungan fungsi Bahasa Indonesia  sebagai bahasa nasional yang menjatuhkan tadi, hal ini hendaknya benar-benar diajaga. Keadaan ini hanya dapat dijaga dengan mengadakan suatu sistem pendididkan Bahasa Indonesia yang tertentu.
            Dengan adanya fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu, timbulah beberapa persoalaan dalam hubungan Bahasa Indonesia, yang dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Terdapatnya beberapa pengertian baru yang belum ada sebelumnya dalam Bahasa Indonesia ataupun Bahasa Melayu, sehingga harus dicari pemecahannnya.
2.      Akibatnya ialah bagaimana memecahkan persolaan ini, yang bisa terbentuk sebagai berikut :
a.       pemakaian kata-kata asing yang ada.
b.      Menukarnya dengan kata-kata yang telah ada sebelumnhya dalam Bahasa Indonesia, atau mengambilkan kata-kata dari bahasa nusantara lainnya.
Persoalan ini tetap ada sejak jaman penjajahan Jepang, yaitu dengan adanya peterjemahan berbagai buku berbahasa Belanda ke dalam Bahasa Indonesia. Oleh karena itu ketika diadakan sebuah komisi istilah yang berusaha untuk menentyukan istilah yang bagaimana yang harus digunakan. Komisi Istilah yang sampai sekarang masih terus bekerja  ialah komisi istilah yang ada pada Lembaga Bahasa dan Kesusasastraan yang dulu bernama Lembaga Bahasa dan Sastra.
Meskipun lembaga bahasa itu telah memperlihatkan hasilnya. Namun masih terasa bahwa hasil kerja mereka tidak sebagaimana yang dihharapkan. Hal ini tersebab karena adanya beberapa faktor yang diabaikan dlam menentukan suatu istilah. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
    1. Istilah-istilah yang mereka ciptakan kebanyakan tidak berhubungan dengan gerak perkembangan ilmu-ilmu tersebut.
    2. Adanya  istilah yang digunakan yang makin menyebabkan orang kacau, karena istilah itu sendiri juga tidak dikenal.
    3. Tidak ada politik tertentutentang kata-kata orang.
Perbedaan antara fungsi Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan bahasa Indonesia sebagai bahasa sastra. Kalau bahasa ilmu menghendaki suatu pemikiran yang agak objektif, yang terutama dihubungkan dengan nilai-nilai statistika. Pemilihan sebuah kata sangat diikat dengan pengertian subjetif yang ada pada penulisannya, sehingga ia bisa menghindarkan pemakaian suatu kata dan menggantikannya dengan suatu kata yang lain.
Dalam hal ini seorang pengarang akan banyak dipengaruhi oleh bahasa ibunya, yaitu bahasa yang lebih dekat kepadanya. Bahasa Indonesia sebagai bahasa administrasi negara juga memerlukan penambahan kata/istilah yang sebelumnya belum ada  dalam Bahasa Melayu. Persoalan bahasa Indonesia sebagai bahasa perdagangan juga menghendaki hal yang khusus pula. Tidaklah bisa disalahkan bila Lembaga Alat-alat Pembayaran Luar Negeri (LAAPLN) dan kementrian (Deapartemen) Perdagangan atau yang disamakan dengan itu masih tetap menggunakan Bahasa  Belanda dalam pengumuman teknis mereka. Persoalan bahasa pergaulan mempunyai persoalan pula tak mungkin disamakan dengan persoalan yang telah ada tadi. Persoalannya ialah disekiotar unsur-unsur dialektis yang tidak mungkin untuk ditiadakan.
Begitulah semua keadaan tadi telah dapat membayangkan kepada kita keadaan Bahasa Indonesia sebagai yang digunakan sekarang. Bahasa Indonesia sekarang telah menjadi bahasa  yang jauh lebih kompleks keadaannya dibandingkan dengan bahasa dasarnya, Bahasa Melayu. Dan dengan demikiani makin tak mungkin untuk dinamai sebagai Bahasa Melayu lagi.

0 Response to "Skripsi BAB II Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia"

Post a Comment