MODUL PELATIHAN DOKCIL BAB II

BAB II
USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS)

A.      PENGERTIAN
Program UKS merupakan upaya terpadu lintas sector dqan lintas program dalam rangka meninikatkan derajat kesehatan  serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah dan perguruan agama.

B.      TUJUAN
1.     Tujuan Umum:
        meningkatkan kemampuan berperilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan derajat kesehatan siswa didik serta menciptalkan lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka membentuk manusia Indonesia yang berkualitas.
2.     Tujuan Khusus
        Memupuk kebiasaan hidup sehat dan meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup:
a.     Memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan untuk melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah di rumah,maupun di masyarakat.
b.     Anak didik sehat baik fisik mental maupun social.
c.     Anak didik memliki daya piker day tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan narkoba,alcohol;miras,rokok dan lain-lain.

C.      SASARAN
1.     Sasaran langsung yaitu : anak usia sekolah dari TK hingga SLTA
2.     Tidak langsung yaitu guru, orang tua, kader kesehatan,tim pembina UKS




D.      DASAR PROGRAM
1.     UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan
2.     UU No 2 tahun 1989 tentang system pendidika kesehatan
3.     SKB 4 Menteri no.0408/a/u/1984 tentang pokok kebijaksanaan  pembinaan dan pengembangan UKS.

E.      RUANG LINGKUP
1.     Pendidikan kesehatan
a.     Intra kurikuler; mata pelajaran biologi, penjaskes, agama, bimbingan penyululan, dan pelajaran tambahan tentang penyakit menular dll.
b.     Ekstra kurikuler ; peningkatan pengetahuan dan ketrampilan siswa di bidang kesehatan melalui dokter kecil, saka bakti husada dan PMR.
2.     Pelayanan kesehatan
a.     Promotif
        Peningkatan kesehatan melalui pendidikan dan penyuluhan kesehatan
b.     Preventif
        Deteksi dini penyakit melaui penjaringan kesehatan siswa dan pemeriksaan kesehatan  berkala oleh tenaga medis, imunisasi anak sekolah: pemberantasan sarang  nyamuk, budaya PHBS dan penyediaan sarana kesehatan lingkungan(wc, tempat sampah dll).
c.     Curative
        PPPK seder hana oleh kader UKS, doker kecil atau guru UKS , rujuk ke Puskesmas / RS untuk keadaan serius
d.    Rehabilitatif
        Mencegah terajdinya kekambuhan berulang dan mengurangi angka kecacatan akibat penyakit melalui terapi lanjutan dan latihan

3.     Pembinaan lingkungan sekolah
        Menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif agar peserta didik dapat belajar secara maksimal,Warung sekolah dan WC bersih sehingga tidak menjadi media penularan bagi penyakit tertentu,ciptakan kekeluargaan dalam sekolah sehingga tercipta keharmonisan dalam belajar dan mengajar.

0 Response to "MODUL PELATIHAN DOKCIL BAB II"

Post a Comment