Makalah Norma BAB I dan BAB II

BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah system semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Setiap manusia, baik sebagai individu atau anggota masyarakat selalu membutuhkan bantuan orang lain. Dalam interaksi sosial tersebut, setiap individu bertindak sesuai dengan kedudukan, status sosial, dan peran mereka masing - masing. Tindakan manusia dalam interaksi sosial itu senantiasa didasari oleh nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
Melihat fakta di lapangan, masih banyak individu atau kelompok dalam masyarakat yang melakukan pelanggaran norma. Kurangnya kesadaran menjadi penyebab utama dalam masalah ini. Padahal, pada teori maupun prakteknya, masyarakat terikat oleh norma-norma yang berlaku agar bisa melangsungkan hidup secara teratur. Tapi kenyataannya, masyarakat masih buta akan pentingnya menaati norma-norma yang telah ditetapkan. Karena pada dasarnya, norma itu ada untuk membentuk masyarakat kearah yang lebih baik lagi. Menangkap fenomena ini, penulis tergerak untuk menelaah lebih dalam mengenai “Pelanggaran Terhadap Norma-norma dalam Masyarakat” .

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian pelanggaran dan norma?
2. Apa saja macam-macam norma dalam masyarakat?
3. Mengapa masyarakat melakukan pelanggaran norma-norma?


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pelanggaran
Perbuatan (perkara) melanggar, tindak pidana yang lebih ringan dari pada kejahatan.[1] Menurut Robert M. Z. Lawang penyimpangan perilaku adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sitem itu untuk memperbaiki perilaku menyimpang.
 Menurut James W. Van Der Zanden perilaku menyimpang yaitu perilaku yang bagi sebagian orang dianggap sebagai sesuatu yang tercela dan di luar batas toleransi.
Menurut Lemert penyimpangan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder. Penyimpangan primer adalah suatu bentuk perilaku menyimpang yang bersifat sementara dan tidak dilakukan terus-menerus sehingga masih dapat ditolerir masyarakat seperti melanggar rambu lalu lintas, buang sampah sembarangan, dll. Sedangkan penyimpangan sekunder yakni perilaku menyimpang yang tidak mendapat toleransi dari masyarakat dan umumnya dilakukan berulang kali seperti merampok, menjambret, memakai narkoba, menjadi pelacur, dan lain-lain.

0 Response to "Makalah Norma BAB I dan BAB II"

Post a Comment