Makalah Penjas Orkes Maksud dan Tujuan Konvensi Nasional

Latar Belakang
Payung hukum pembangunan sistem keolahragaan nasional berupa UU No. 3 Tahun 2005 beserta PP nya telah disahkan dan diluncurkan oleh Pemerintah. Dalam payung hukum tersebut tercakup subsistem utama keolahragaan yang meliputi olahraga pendidikan (pendidikan jasmani), olahraga rekreasi (olahraga masyarakat) dan olahraga kompetitif (prestasi). Payung hukum tersebut, tentu perlu diterjemahkan menjadi kebijakan-kebijakan pembinaan sebagai panduan bagi peningkatan dan penyempurnaan secara berkelanjutan dalam ketiga subsistem keolahragaan tersebut di atas. Kebijakan yang mantap memerlukan dukungan hasil riset dalam subdisiplin ilmu keolahragaan terkait.

Persoalan besar dari ketiga subsistem tersebut tetap berkisar di seputar peningkatan mutu proses penyelenggaraannya, dan mutu pencapaian hasilnya, di samping lemahnya keterpaduannya mulai dari tataran kebijakan, penyelenggaraan, pemantauan hingga penilaian (evaluasi). Proses penyelenggaraannya bergelimang dengan mitos, fakta "ilmiah semu" dan common sense, meskipun perlu diakui yakni pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman langsung dalam bentuk tacit knowledge berupa, hikmah yang tertangkap secara cerdas oleh para pembina yang tekun melalui proses refleksi yang tekun, sungguh sangat bermanfaat dan sering membuahkan hasil pembinaan yang membanggakan.

Berdasarkan tinjauan sekilas di atas, maka tema konvensi nasional dalam pendidikan jasmani, kesehatan, rekreasi, olahraga dan tari adalah:

"Paradigma Baru Pembangunan Keolahragaan Nasional Berbasis Ilmu Secara Terpadu"


MAKSUD & TUJUAN

Maksud:

Konvensi nasional penjas dan olahraga ini dimaksudkan untuk menggalang seluruh potensi masyarakat olahraga di Indonesia dalam rangka membangkitkan kembali semangat membangun, sekaligus memberikan arah dan isi bagi sistem keolahragaan nasional dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian serta untuk menumbuh kembangkan ilmu keolahragaan itu sendiri.

Tujuan:

* Menghimpun gagasan untuk pembangunan keolahragaan nasional yang bersumber pada pengetahuan berbasis penelitian guna mendukung terselenggaranya pembinaan secara sistemik dan sistematik.
* Menggali fakta-fakta ilmiah dari sejumlah subdisiplin ilmu keolahragaan untuk mendukung pengembangan kebijakan dan implementasinya hingga pelaksanaan pembinaan pada tataran praksis dalam bidang pendidikan jasmani, pendidikan kesehatan, rekreasi, olahraga, dan tari.
* Merangsang penelitian dan publikasi dalam ilmu keolahragaan

0 Response to "Makalah Penjas Orkes Maksud dan Tujuan Konvensi Nasional"

Post a Comment