Makalah Latar Belakang Tentang Sholat

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
      Sering kali kita sebagai orang islam tidak mengetahui kewajiban kita sebagai mahluk yang paling sempurna yaitu sholat, atau terkadang tau tentang kewajiban tapi tidak mengerti terhadap apa yang dilakukaan. Selain itu juga bagi kaum fanatis yang tidak menghargai tentang arti khilafiyah, dan menganggap yang berbeda itu yang salah. Oleh karena itu mari kita kaji bersama tentang arti shalat, dan cara mengerjakannya serta beberapa unsur didalamnya. Dalam pembahasan kali ini juga di paparkan sholat dan macamnya.
Shalat merupakan salah satu kewajiban bagi kaum muslimin yang sudah mukallaf dan harus dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima sendi (tiang) salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).  Shalat harus didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit. Selain shalat wajib ada juga shalat – shalat sunah. Untuk membatasi bahasan penulisan dalam permasalahan ini, maka penulis hanya membahas tentang shalat wajib kaitannya dengan kehidupan sehari – hari.
B. Rumusan Masalah
Pembahasan makalah ini difokuskan pada pemahaman tentang
1.      Pengertian sholat
2.      Tujuan sholat
3.      Syarat- syarat sholat
4.      cara mendirikan sholat
5.      mana yang rukun, sunah, makruh dsb.
6.      Macam-macam shalat



BAB II
SHOLAT

A. PENGERTIAN SHOLAT
Sholat berasal dari bahasa Arab As-Sholah ( ), sholat menurut Bahasa (Etimologi) berarti Do'a dan secara terminology / istilah, para ahli fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).
Adapun scara hakikinya ialah” berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya. (Hasbi Asy-Syidiqi, 59).
Dalam pengertian lain shalat ialah salah satu sarana komunikasi antara hamba dengan Tuhannya sebagai bentuk, ibadah yang di dalamnya merupakan amalan yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ikhram dan diakhiri dengan salam, serta sesuai dengan syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ (Imam Bashari Assayuthi, 30).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa shalat adalah merupakan ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara”. Juga shalat merupakan penyerahan diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon rido-Nya.

B. TUJUAN SHALAT
Sholat dalam agama islam menempati kedudukan yang tidak dapat ditandingi oleh ibadat manapun juga, ia merupakan tiang agama dimana ia tak dapat tegak kecuali dengan itu.
Adapun tujuan didirikannya shalat menurut Al-Qur’an dalam surah Al –Ankabut : 45

وَاَقِيْمِ الصَّلَوةَ اِنَّ الصَّلَوةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ
Artinya: Kerjakanlah shalat sesungguhnya shalat itu bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
Juga allah mengfirmankannya dalam surah An-Nuur: 56
وَاَقِيْمُوْ الصَّلاَةَ وَآتُوْ الزَّكَوةَ وَاَطِيْعُوْ االرَّسُوْلَ لَعَلَكُمْ تُرْحَمُوْنَ
Artinya : Dan kerjakanlah shalat, berikanlah zakat, dan taat kepada Rasul, agar supaya kalian semua diberi rahmat.
 Dari dalil – dalil Al-Qur'an di atas tidak ada kata – kata perintah shalat dengan perkataan “laksanakanlah” tetapi semuanya dengan perkataan “dirikanlah”. Dari unsur kata – kata melaksanakan itu tidak mengandung unsur batiniah sehingga banyak mereka yang Islam dan melaksanakan shalat tetapi mereka masih berbuat keji dan munkar. Sementara kata mendirikan selain mengandung unsur lahir juga mengandung unsur batiniah sehingga apabila shalat telah mereka dirikan, maka mereka tidak akan berbuat jahat.
C. SYARAT-SYARAT SHALAT
• Syarat Wajib Shalat
1.       Islam
2.      Baligh
3.      Berakal “Telah diangkat pena itu dari tiga perkara, yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari rang tidur sehingga ia bangun dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali.”
(HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
4.      Ada pendengaran, artinya anak yang sejak lahir tuna rungu (tuli) tidak wajib mengerjakan sholat.
5.      Suci dari haid dan nifas.
6.      Sampai dakwah Islam kepadanya.
• Syarat Sah Shalat
1.      Suci dari dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
2.      Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.
3.      Menutup aurat. Aurat laki-laki antara pusat sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh badannya kecuali muka dan tepak telangan.
4.      Telah masuk waktu sholat, artinya tidak sah bila dikerjakan belum masuk waktu shalat atau telah habis waktunya.
5.      Menghadap kiblat.

D. CARA MENGERJAKAN SHALAT
1.      Selesai berwudhu dan berdoa , terus berdiri menghadap kiblat; mata melihat tempat sujud , niat dalam hati saja , kemudian takbir ihram sambil mengangkat kedua tangan searah daun telinga dengan ucapan “Allahu Akbar” kemudian melipat kedua tangan di dada.
2.      Disunatkan Membaca doa iftitah dengan Sir (dikecilkan) yaitu ,
“ ALLAHUMMA BAA’ID BAINI, WABAINA KHATAYAYA, KAMAA BAA-ADTA , BAINAL MASYRIKI WALMAGRIB , ALAHUMMA NAQQINI MINHATAA YAAYA, KAMAAYUNAKKAS SAUBUL ABYADU INADDANAS. ALLAHUMMAQSILNII MIN HATAA YAAYA BIL MAAI , WASSAL JI , WALBARADI.
3.      Kemudian baca  “AUZUBILLAHI MINASYAITANI RAJIIM
4.      Selanjutnya baca “ BISMILLAHI RAHMAANIR RAHIM.
5.      Lalu baca alfatiha.
6.      Selanjutnya baca surah pendek yang dihafal dengan baik, misalnya “QUL HUALLAHU AHAD ALLAHUSSAMAD, LAM YALID, WALAM YULAD, WALAM YAKUL LAHU KUFUAN AHAD.
7.      Selajutnya takbir dengan jahar (kedengaran )“ ALLAHU AKBAR sambil ruku dengan membaca “SUBHAANAKA ALLAHUMMA RABBANA WABIHAMDIKA ALLAHUMMAGFIRLI”
8.      Lalu bangkit dari Ruku sambil membaca “ SAMIALLLAHU LIMANHAMIDAH, RABBANA WALAKALHAMDU, sambil kedua tangan diluruskan .
9.      Kemudian sujud ke lantai dengan membaca “ALLAHU AKBAR “ sambil meletakkan 7 anggota badan di atas tikar yaitu, dahi dan hidung , dua tapak tangan , dua lutut dan dua ujung kaki sambil membaca dengan sir “SUBHANAKA ALLAHUMMA RABBANA WABIHAMDIKA ALLAHUMMAAGFIRLII.
10.  Lalu takbir sambil duduk di atas telapak kaki kiri , dan membaca dengan sir “ ALLAHUMMAGFIRLI, WARHAMNI, WAJBURNI, WAHDINI, WARZUKNI.
11.  Kemudian takbir untuk sujud kembali dan membaca dengan sir “SUBHANAKA ALLAHUMMA RABBANA WABIHAMDIKA ALLAHUMAGFIRLI.
12.  Lalu takbir dan terus berdiri ke rakaat kedua dan meletakkan kedua tangan di atas dada.
13.  Di saat berdiri di rakaat kedua , terus membaca alfatiha dan surah seperti pada rakaat pertama.
14.  Lalu pada waktu duduk tahyat awal (duduk iftirasy yaitu pantat menduduki kaki kiri dan kaki kanan berdiri) ,telunjuk digoyang-goyangkan sambil membaca dengan sir “ATTAHIYAATU LILLAAHI WASHSHAKAWAATU WATHTHAAYYIBAAT ,ASSALAMUALAIKA AYYUHANNABIYYU WARAHMATULLAHI WABARAKAATUH , ASSALAAMU ALAINA WA’ALA A IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN . ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLAH WA ‘ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ABDUHUU WARASUULUH .ALLAHUMMA SHALLI ALAA MUHAMMAD WA’ALA AALII MUHAMMAD.
15.  Apabila pada tahyyat akhir , duduk tawarruk (tidak menduduki kaki lagi, tapi menduduki lantai) dibaca lagi doa tahyat pertama kemudian dilanjutkan dengan doa “KAMAA SHALLAETA ALLA IBRAHIM WA BARIK ALAA MUHAMMAD WA ALAA AALII MUHAMMAD KAMA BAARAKTA ALAA IBRAAHIM FIL ALLAMIINA INNAKA HAMIIDON MAJJID. ALLAHUMMMAAINNI AUUZUBIKA MIN AZAABI JAHANNAM WAMIN AZAABIL QABRI, WAMINFITNATIL MAHYAA WALMAMAAT , WAMIN SYARRIN FITNATIL MASIHID DAJJAAL.
16.  Selanjutnya mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan dan ke kiri “ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAH, ASSALAMU ALAIKUM WARAHMATULLAH.
17.  Terakhir , baca astagfirullah 3x , subhanallah 33 x, alhamdulillah 33x , Allahuakbar 33x, dan laailaaha illallahu wahdahu laasyarikalah, lahulmulku walahul hamdu wahua alaa kulli syaiiin qadir. Kemudian berdoa sesuai dengan keperluan masing2.
Hal berikut penting diperhatikan:
Ø  Untuk shalat wajib berjamaah bacaan makmum diwakili oleh imam apabila imamx membesarkan (menjaharkan ) bacaannya . Makmum cukup menyebut kata “amin” saja!
Ø   Jika bacaan dikecilkan oleh imam maka makmum wajib membaca al-fatiha setiap rakaat.
Ø  Pada shalat dhuhur dan ashar, saat imam mengecilkan bacaan, mamum hanya membaca alfatiha saja tanpa pangumpu.
Ø  Surah pendek (pangumpu) dibaca pada rakaat pertama dan kedua saja pada shalat wajib.
Catatan : Ada beberapa bacaan yg lain yg boleh di pakai mislanya dalam rukuk "subhana rabbial ' adzim 3 X dan sujud "subhana rabbial 'ala 3 X




G. HAL YANG MAKRUH DALAM SHOLAT
1.      Memejamkan kedua mata
2.      Menoleh tanpa keperluan
3.      Meletakan tangan dilantai ketika sujud
4.      Banyak melakukan kegiatan yang sia-sia

H. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHOLAT
1.      Meninggalkan salah satu rukun sholat atau memutuskan rukun sebelum sempurna dilakukan.
2.      Tidak memenuhi salah satu dari syarat shalat seperti berhadats, terbuka aurat.
3.      Berbicara dengan sengaja.
“Pernah kami berbicara pada waktu sholat, masing-masing dari kami berbicara dengan temannya yang ada di sampingnya, sehingga turun ayat : Dan berdirilah untuk Allah (dalam sholatmu) dengan khusyu’.” (HR. Jama’ah Ahli Hadits kecuali Ibnu Majah dari Zain bin Arqam).
4.      Banyak bergerak dengan sengaja.
5.      Maka atau minum.
6.      Menambah rukun fi’li, seperti sujud tiga kali.
7.      Tertawa. Adapun batuk, bersin tidaklah membatalkan sholat.
8.      Mendahului imam sebanyak 2 rukun, khusus bagi makmum.

MACAM-MACAMNYA SHALAT
Sholat terbagi menjadi dua macam, yaitu:
1.      Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ) Diantara sekian banyak bentuk ibadah dalam Islam, sholat adalah yang pertama kali di tetapkan kewajibannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala, Nabi menerima perintah dari Allah tentang sholat pada malam mi'raj (perjalanan ke langit) tanpa perantara.  
Anas berkata: "sholat diwajibkan kepada Nabi sebanyak 50 reka'at pada malam ketika beliau diperjalankan (isra'-mi'raj), kemudian dikurangi hingga menjadi tinggal 5 roka'at kemudian ada yang menyerunya: Wahai Muhammad hal tersebut tidak seperti harapanku namun bagimu yang 5 roka'at itu setara dengan 50 roka'at." (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i).
Yaitu sholat yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya sesuai batasan-batasan yang telah dijelaskan-Nya, baik melalui perintah maupun larangan. Dalam hal ini adalah sholat 5 waktu dalam sehari semalam, yaitu:
a)      Dzuhur (الظُهْرُ) : waktunya dari tergelincirnya matahari kearah barat sampai panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya
b)      'Ashar (العَصْرُ) : waktunya dari panjang bayangan dua kali lipat dari panjang benda aslinya sampai tenggelamnya matahari.
c)      Magrib (المَغْرِبُ) : waktunya dari tenggelamnya matahari sampai hilangnya mendung merah dilangit.
d)      'Isya' (العِشَاءُ) : waktunya dari hilangnya mendung merah dilangit sampai munculnya fajar shodiq.
e)      Fajar (الفَجْرُ) atau Shubuh (الصُّبْحُ) : waktunya dari menculnya fajar shodiq sampai terbitnya matahari.
2.      Sholat Tathowwu' (صَلَاةُ التَّطَوُّعِ)
Yaitu sholat sunnah atau tambahan dari sholat-sholat fardhu 5 waktu.
Sholat Tathowwwu' ini memiliki 2 bentuk:
a)      Sholat Tathowwu' Muthlaq (التَّطَوُّعُ المُطْلَقَةُ) Yaitu sholat sunnah yang batas dan ketentuannya tidak ditentukan oleh syara', dikerjakan dua roka'at-dua roka'at, baik dikerjakan pada siang hari atau malam hari. Akan tetapi, hendaklah sholat tathowwu' ini tidak dilakukan terus menerus seperti sunnah rowatib serta tidak mengarah kepada bid'ah atau serupa dengan pelakunya.
b)      Sholat Tathowwu' Muqoyyad (التَّطَوُّعُ المُقَيَّدُ).
Yaitu sholat yang batas dan ketentuannya telah ditentukan oleh syara'.
Dalam hal ini antara lain, sholat-sholat sunnah rowatib, yaitu:
-Sholat Rotibah Fajar yaitu sholat 2 rokaat sebelum sholat Fajar.
-Sholat Rotibah Dzuhur yaitu sholat 2 atau 4 rokaat sebelum ataupun sesudah Zuhur.
-Sholat Rotibah Ashar yaitu sholat 4 rokaat sebelum sholat Ashar.
-Sholat Rotibah Maghrib yaitu 2 rokaat sesudah sholat Maghrib.
-Sholat Rotibah Isya' yaitu sholat 2 rokaat sesudah sholat Isya'.Ibnu Umar rodhiallohu anhuma berkata: "Aku mengahafal 10 rokaat (sholat) dari Nabi sholallohu alaihi wa sallam. 2 rokaat sebelum Dzuhur dan 2 rokaat sesudahnya, 2 rokaat setelah maghrib dirumahnya, 2 rokaat setelah isya' dirumahnya, dan 2 rokaat sebelum shubuh disaat Nabi sholallohu alaihi wa sallam tidak boleh dimasuki orang lain". (HR. Bukhori: 118, dan Muslim: 729)
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَ أَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ"
"Barangsiapa yang menjaga 4 rokaat sebelum dzuhur dan 4 rokaat sesudahnya, maka Alloh akan mengaharamkan api neraka baginya". (HR. Ibnu Majah: 1160, dishohihkan Al-Bani di Shohih Ibnu Majah: 1/191)
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"رَحِمَ اللهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ العَصْرِ أَرْبَعًا"
"Alloh mengasihi seseorang yang sholat 4 rokaat sebelum 'Ashar". (HR. Abu Daud: 1271, dishohihkan Al-Bani di Shohih Abu Daud: 1/237)
"رَكْعَتَا الفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَ مَا فِيْهَا"
"dua rokaat fajar lebih baik dari dunia dan seisinya".(HR. Muslim).
Sholat-sholat lain yang disyari'atkan dalam bagian ini, antara lain ialah:
a. Sholat Malam/ Tahajjud/ Tarawih dibulan Romadhon dan witir:
'Aisyah rodhiallohu anha berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam sholat antara selesai sholat 'Isya hingga fajar 11 rokaat dengan salam setiap dua rokaat dan witir 1 roka'at". (HR. Muslim: 736)
b. Sholat Dhuha 2 rokaat sampai dengan 12 rokaat.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"لَا يُحَافِظُ عَلَى صَلَاةِ الضُّحَى إِلَّا أَوَّابٌ وَهِيَ صَلَاةُ الأَوَّابِيْنَ"
"Tidak ada yang selalu menjaga sholat dhuha kecuali orang-orang yang bertaubat. Itulah Awwabin". (HR. Ibnu Khuzaimah: 2/228. lihat Al-'Ahadits Ash-Shohihah: 1994)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الضُّحَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ لَهُ قَصْرًا مِنْ ذَهَبٍ فِي الْجَنَّةِ
Diriwayatkan dari Anas bin malik rodhiallohu ‘anhu berkata: “Rosululloh sholallohu ‘alaihi wa sallam bersabda: barangsiapa sholat dhuha 12 roka’at, Alloh bangun baginya sebuah istana dari emas didalam jannah”. (HR. Tirmidzi: 435)
c. Sholat Tahiyyatul Masjid.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda:
"إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ المَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ"
"Apabila salah seorang kalian masuk masjid, mak sholatlah 2 rokaat sebelum dia duduk". (HR. Bukhori: 444 dan Muslim: 714)
d. Sholat Taubat.
Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada seorang yang melakukan dosa, kemudian ia bengun dan bersuci kemudian sholat dan meminta ampun kepada Alloh, kecuali Alloh akan mengampuninya. Kemudian beliau membaca ayat ini:
"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau Menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Alloh, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Alloh? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali-Imron [3]: 135) (HR. Tirmidzi: 406, dishohihkan Al-Bani: 1/128)
e. Sholat Tasbih (4 rokaat).
Caranya adalah:
• Membaca Tasbih
(سُبْحَانَ اللهِ وَ الحَمْدُ للهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ) 15 kali setelah membaca surat, sebelum ruku'.
• Membaca Tasbih 10 kali diwaktu ruku'.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu I'tidal.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu sujud.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu duduk diantara dua sujud.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu sujud kedua.
• Membaca Tasbih 10 kali di waktu duduk istirahat.
f. Sholat Istihoroh.
Jabir bin Abdulloh rodhiallohu anhuma berkata: "Rosululloh sholallohu alaihi wa sallam mengajarkan kami istikhoroh dalam segala perkara, sebagaimana beliau mengajarkan kami surat Al-Qur'an. Beliau sholallohu alaihi wa sallam bersabda: "Apabila salah seorang kalian bercita-cita dalam satu masalah, maka sholatlah 2 rokaat selain fardhu, kemudian berdo'alah:
"اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْتَخِيْرُ بِعِلْمِكَ وَ أَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَ أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيْمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الغُيُوْبِ. اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِيْ فِيْ دِيْنِيْ وَ مَعَاشِيْ وَعَاقِبَةِ أَمْرِيْ (أَوْ قَالَ: عَاجِلِ أَمْرِيْ وِآجِلِهِ) فَاصْرِفْهُ عَنِّيْ وَاصْرِفْنِيْ عَنْهُ وَ اقْدِرْ لِيْ الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ ارْضِنِيْ بِهِ"
Lalu sebutlah hajatnya". (HR. Bukhori: 1162)












BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sholat merupakan inti (kunci) dari segala ibadah juga merupakan tiang agama, dengannya agama bisa tegak dengannya pula agama bisa runtuh. Sholat mempunyai dua unsur yaitu dzohiriyah dan batiniyah. Unsur dzohiriyah adalah yang menyangkut perilaku berdasar pada gerakan sholat itu sendiri, sedangkan unsur yang bersifat batiniyah adalah sifatnya tersembunyi dalam hati karena hanya Allah-lah yang dapat menilainya
Shalat banyak macamnya ada shalat sunnah, ada juga sholat fardhu yang telah di tentukan waktunya.
Khilafiyyah kaum muslimin tentang shalat adalah hal yang biasa karena rujukan dan pengkajiannya semuanya bersumber dari Al-Qur’an dan hadis, hendaknya perbedaan tersebut menjadi hikmah keberagaman umat islam.
B. Saran
Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami haturkan banyak terimakasih.












Daftar pustaka

Al-Ghazali, Asrar Ash-Shalah Wa muhimatuha, terbitan Dar At-Turats Al ‘Aroby, Kairo Mesir,
Cetakan II, 1404/1984, terjemahan bahsa indonesia penerbit Kharisma jln. Dipati Ukur 228 Bandung.

Sayid Sabiq, Fiqih Sunnah, alih bahasa oleh Mahyuddin Syaf II Cetakan ke III 1982
penerbit PT. Al Maarif Bandung

murthadha Mutohhari & M. Baqir Ash Shadir, Pengantar Ushul Fiqih & Ushul Fiqhi Perbandingan
Pustaka Hidayah ciputat1993

Asy Syaikh Ali Akhmad Al Jurjaawiy, Hikmat & Filsafat Tasyrik, penerjemah Idrus H. Al Khauf
CV. Bintang pelajar












DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

 BAB I
PENDAHULUAN
            A. Latar Belakang …………………1
            B. Rumusan Masalah ……………...1

BAB II
SHOLAT
            A. Pengertian sholat ……………………2
            B. Tujuan shalat ………………………...2
            C. Syarat-syarat shalat …………………3
                        • Syarat Wajib Shalat ……………….....3
                        • Syarat Sah Shalat ……………………..3
            D. Cara mengerjakan shalat ……………..4
            G. Hal yang makruh dalam sholat ………6
            H. Hal-hal yang membatalkan sholat ……6
            I. Macam-macamnya shalat ……………...6
                        1. Sholat Fardhu (الصَّلَاةُ المَفْرُوْضَةُ) ………..6
                        2. Sholat Tathowwu' (صَلَاةُ التَّطَوُّعِ) ………..7
                                    a) Sholat Tathowwu' Muthlaq (التَّطَوُّعُ المُطْلَقَةُ) ……7
                                    b) Sholat Tathowwu' Muqoyyad (التَّطَوُّعُ المُقَيَّدُ) …..7

BAB III
PENUTUP
            A. Kesimpulan ………………………..10
            B.  Saran………………………………..10

0 Response to "Makalah Latar Belakang Tentang Sholat"

Post a Comment